Karimun.Media24jam.com.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Dr.Priyambudi pimpin pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.Kamis (05/12/2024).
Adapun barang bukti yang dimusnakan narkotika jenis sabu sebanyak 111,7941 gram serta narkotika jenis pil ekstasi dengan cara di rebus dengan air mendidih dan di campur dengan Baiklin pembersih lantai.
Selain perkara Narkotika lanjut Kajari, perkara tindak pidana orang dan harta benda sebanyak 6 perkara, perkara tindak pidana umum dan Kamnegtibum sebanyak 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Terimah kasih kepada Lembaga instansi vertikal maupun dengan Pemerintah Daerah ter khusus mitra kerja kami rekan rekan dari Polres Karimun, Pengadilan Negeri, Bea dan Cukai, Imigrasi Rumah Tahanan (Rutan) semua dapat bersinergi untuk melakukan hukum di wilayah Tanjung Balai Karimun.”Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Dr.Priyambudi.
Masih Kajari Karimun Dr.Priyambudi, satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa Karimun ranking 1 perkara narkotika, selama saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Karimun sepertinya tidak ada penurunan malahan semakin meningkat grafiknya,ini menjadi bentuk perhatian khusus untuk kita semua.tuturnya.
Dari sisi jumlah yang disita juga semakin banyak, kita sudah kordinasi ke rekan rekan penyidik di Polres Karimun maupun di BNN Kabupaten Karimun agar hasil tangkapan yang jumlahnya besar segera di musnahkan bersama antara penyidik dan penuntut umum supaya tidak menimbulkan sebuah kemingkinan yang tidak di harapkan sehingga yang di gunakan untuk di persidangan cukup di sisihkan sebagian kecil saja.tegasnya.
Disamping perkara narkotika, yang menjadi perhatian kita juga adalah perkara cabul serta persetubuhan dimana grafiknya sekarang ini semakin meningkat.
korbanya adalah rata rata di bawah umur seperti barang bukti yang sudah di musnahkan seperti baju dan pakaian tadi.ujarnya.
Disini saya menghimbau khususnya kepada orang tua agar lebih menjaga lebih memperhatikan anaknya terutama anaknya perempuan agar bergual harus hati hati memilih teman agar tidak terjerumus ke pergaulan yang bebas.tuturnya.
Kita harapkan dengan pemidanaan bisa menimbulkan efek jera, tapi kenyataannya jumlah perkara semakin meningkat, ini perlu perhatian kita semua.akhiri Kajari Karimun Dr.Priyambudi,SH..MH.