Batu Bara, Media 24 Jam – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH kembali melaksanakan pengecekan langsung Pos Checkpoint Penyekatan di wilayah hukum Polres Batu Bara sekaligus memutar balikkan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Minggu (9/5/2021), sekitar jam 13.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, tampak hadir dan didampingi oleh Waka Polres Batu Bara KOMPOL Rudy Chandra, SH, MM.
Pos Checkpoint Penyekatan di wilayah hukum Polres Batu Bara yang dipantau yaitu bertempat di Desa Pelanggiran Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara, kemudian Simpang Empat Lima Puluh, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara, dan Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, saat diwawancarai Wartawan mengaku pada hari ini pihaknya berhasil memutar balikkan puluhan kendaraan yang diduga hendak melaksanakan mudik.
“Kami dari Polres Batu Bara memghimbau kepada para pengguna jalan agar tetap memperhatikan prokes dengan memakai masker saat berkendara. Fokus dan tetap berhati-hati saat berkendara. Tidak lupa kami juga kembali mengingatkan bahwasanya ada peraturan Pemerintah tentang Larangan Mudik. Saya harap ini dapat dimaklumi dan dijalankan karena ini demi kebaikan kita semua. Mari sayangi dirimu dan keluargamu,” himbaunya. (Dwi)