– Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN (media24jam.com) – Massa kepemimpinan Kombespol Riko Sunarko selaku Kapolrestabes Medan dalam memberantas tindak kejahatan bahkan berhasil mengungkap puluhan kilogram sabu di wilayah hukumnya patut diacungkan jempol.
Namun uniknya satu tindakan pidana judi dengan modus tembak ikan yang berada di kawasan perumahaan elit Komplek Asia Mega Mas, Kecamatan Medan Area dan di Jalan Danau Singkarak Kecamatan Medan Barat yang notabenenya kawasan pemukiman ramai penduduk, kian hari ramai menjadi pergunjingan dan menjadi perhatian publik diduga kebal hukum.
Informasi yang diperoleh Keberadaan judi itu sudah berbulan bulan bebas beroperasi di lokasi tersebut. Tak hanya itu, para pemain yang berkumpul pun tak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) namun Kapolrestabes Medan Kombes pol Riko Sunarko terkesan sungkan untuk memberantasnya.
Salah seorang ibu rumah tangga Lina meminta perjudian dikawasan Jalan Danau Singkarak segera ditindak polisi lantaran dengan adanya judi dapat mempengaruhi anak dan keluarga serta perekonomian rumah tangga.
“Kami takut, anak-anak dan keluarga kami terpengaruh bermain judi. Apalagi, angka pencurian tinggi. Biasanya mereka menggunakan segala cara untuk mendapatkan uang, termaksud mencuri. Salah satu faktornya adalah narkoba dan perjudian,” ujarnya.
“Usaha dagangan kami jelas berkurang di massa Pandemic ini. Jadi janganlah keluarga atau suami kami ikut terpengaruh. Kami sebagai masyarakat memohon kepada pihak kepolisian agar kiranya memberantas perjudian itu,” imbuhnya.
Publik mulai menyoroti hingga media massa baik cetak dan media online pun turut mempublikasikan nya, namun Kombespol Riko Sunarko enggan menanggapi ketika wartawan media24jam mengkonfirmasi tindak lanjut Polrestabes Medan terkait keberadaan judi yang menjadi keluhan warga Medan.
Kendati demikian warga Medan masih percaya kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum dapat memberantas judi yang kian bebas beroperasi. Keluhan Masyarakat Medan membuat Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi berjanji akan menindak lanjuti nya saat dikonfirmasi.
“Terima kasih atas infonya, kita segera tindaklanjuti, Kita koordinasikan dengan Polsek dan Polrestabes. Sesuai perintah tegas Kapolda Sumut untuk menindak tegas setiap perjudian dalam bentuk apapun,” tegasnya, Minggu (17/1/2021).
Mukhtar Lutfi Pohan, S.HI, menyebut, kekhawatiran warga masyarakat akan keberadaan lapak judi yang sangat meresahkan itu dianggap hal yang wajar karena perjudian itu merupakan salah satu penyakit masyarakat.
“Jadi, penyakit masyarakat yang namanya judi ini bisa menular. Maka dari itu, kita minta pihak kepolisian maupun TNI sebagai penegak hukum yang berwenang, supaya bisa membantu masyarakat untuk menindak keberadaan lapak judi itu, karena itu sumbernya,” tegas Muchtar.
Ia juga berharap kepada penegak hukum agar segera merespon cepat keluhan warga, agar citra baik pihak kepolisian dan TNI masih melekat dihati warga.
“Saya meminta supaya pihak kepolisian bertindak tegas terhadap bandar dan pengelola lapak judi tersebut agar menimbulkan efek jera dimasa selanjutnya,” pintanya.
Judi bermodus kan tembak ikan di dua lokasi itu diduga dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah perhari nya. (Hadi)