Kapolsek Medan Tuntungan Mediasi Problem Solving Kelurahan Simpang Selayang.

0
92

Medan – Bhabinkamtibmas Polsek Medan tuntungan kecamatan Medan tuntungan kota medan memelaksanakan mediasi problem solving terkait masalah pelecehan seksual yang terjadi Tkp jalan bunga rinte no.16 kelurahan simpang selayang kecamatan Medan tuntungan kota Medan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yangda dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri dalam menemukan solusi dari suatu permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat binaannya dan adapun
Tujuan dilakukan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Mediasi dipimpin Kapolsek Medan tuntungan Iptu Eko Sanjaya,Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu Bhabinkamtibmas Polsek Medan tuntungan kelurahan Namo Gajah Polsek Medan tuntungan Aiptu Sij.Munthe Bhabinkamtibmas Polsek Medan tuntungan kelurahan selayang Aiptu Abrianto Sargai .

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan tuntungan dalam kesempatan tersebut menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga kelurahan simpang selayang ini yang bertempat diMapolsek Medan tuntungan hari Sabtu 16 November 2024 jam 10.00.wib. jalan bunga turi lingkungan lll kelurahan laucih kecamatan Medan tuntungan kota Medan.

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan pelecahan Seksual dan sehingga dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan tuntungan maka kedua belah pihak berdamai, dan tidak mempermasalahkan lagi serta membuat surat perdamaian bermaterai yang ditanda tangani bersama .

Kapolsek Medan tuntungan Iptu Eko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan tuntungan Ipda Syawal Sitepu mengatakan bahwa ” Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat berinisiasi bersama pemerintah kelurahan dan membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah untuk dicarikan solusi dari permasalahan tersebut.

Melaksanakan giat problem solving ke dua belah pihak kedua atas nama Yuda Dwi Priyatna belah pihak sepakat untuk berdamai pihak satu atas nama Stevie Gracia Boru Sinuhaji.memaafkan perbuatan pihak ke ll dan pihak ke ll berjani tidak mengulangi lagi berbuatnya lagi.

“ Alhamdulillah dengan di maka permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani bersama,” .Ujar Kapolsek Medan tuntungan

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di kelurahan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Iptu Eko Sanjaya.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Sij.Munte Bersama Aiptu Abrianto Sargai juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan diatas manteri dan saling Memaafkan dan tidak membawa Maslah ini kerana hukum agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali.

(Rait)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here