MEDAN (Media24jam.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tuahta Saragih menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka, atas terjadinya isiden pemukulan terhadap wartawan yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya saat meliput demontrasi di depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan Jumat (7/5)
Tuahta dihadapan wartawan berjanji akan melakukan penyelidikan dan segera menindak tegas jika ada oknum Satpol PP yang terlibat dalam perbuatan pemukulan yang menurutnya tidak seharusnya terjadi.
Dalam kesempatan tersebut Tuahta mengaku tidak berada ditempat saat peristiwa pemukulan itu terjadi
Dia juga memgatakan memastikan kalau tidak ada perintah darinya untuk melakukan perbuatan yang menurutnya melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya minta maaf dan berikan saya waktu dalam 3 hari ini, untuk mendapatkan siapa oknum pelakunya dan saya akan langsung laporkan apa hasilnya nanti dan sudah pasti akan ditindak tegas ,” ungkap Tuahta.
Sebagaimana pengakuan korban Wartawan detik.com Ahmad Fansuri Lubis dia dipukul dari belakang saat melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya oleh Satpol PP yang bertugas mengamankan demonstrasi di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Kericuhan antara petugas dengan demonstran terjadi di depan Rumah Dinas Gubsu Edy Rahmayadi.
Arfah kemudian merekam kericuhan yang terjadi tersebut.Terlihat ada petugas Satpol PP yang menarik pendemo ke dalam area rumah dinas Edy.
Tiba-tiba ada seseorang dari bagian protokoler Gubsu menghalangi Arfah merekam video
“Aku videokan bagian protokol, kamera dihalangi, disuruh mundur, ada yang pukul dari belakang. Kena pukul kepala bagian belakang,” ujar Arfah.(fas)