Kasus Pulau Rempang – DPR RI: Pelanggaran HAM Dibiaya APBN

0
638
Pulau Rempang
Sikapi Kasus Pulau Rempang, Anggota Komisi XIII Mafirion.

Batam I Media24jam.Com –  Kasus Pulau Rempang Kota Batam, Provinsi Kepri, masuk ke babak baru. Kementerian Hak Azazi Manusia (HAM) mendapat cecaran serius pada rapat Komisi XIII pada hari ini, Rabu (5/2/2025). Turut hadir Menteri HAM, Natalius Pigai, beserta pejabat penting pada kementerian tersebut.

Baca Juga:

Komisi XIII dalam rapat ini juga singung kasus Pulau Rempang. Kementerian HAM tidak melindungi masyarakat sampai hari ini. Padahal ada pelanggaran HAM yang biaya oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang. Berapa yang di tangkap, berapa yang di tersangka-kan. Nenek-nenek 64 tahun hari ini ditersangkakan,” tegas Mafirion, anggota Komisi XIII kepada, Natalius Pigai, secara langsung.

Fraksi PKB ini juga secara tegas mengatakan agar Kementerian HAM melindunggi Masyarakat Pulau Rempang. “Saya mau bapak melindungi, masyarakat yang hari ini dipindahkan,” ujar Mafirion.

Menurutnya, pemindahan masyarakat secara tiba-tiba itu tidak masuk dalam akal sehat. “Pernah enggak kita membayangkan kalau kampong kita, kampung dimana kita tinggal bertahun-tahun secara turun temurun, datang orang hari ini mau suruh kita pindah. Apa itu bisa diterima secara akal sehat ?,” tanyanya.

Ia juga ingin agar Menteri HAM bisa mencoba kembali kepada hasrat jati diri sebenarnya terkait gambaran nasib masyarakat saat ini. “Hari ini pelanggaran HAM itu dibiayai sama APBN,” ungkap Mafirion.

Lanjutnya, ia mencontohkan puluhan kasus aparat pemerintahan yang melibatkan biaya APBN, termasuk Pulau Rempang. “Rempang dipindahkan bangun rumahnya APBN. Yang datang disitu aparat pemerintahan,”kata Mafirion.  

“Kita senang perusahan besar itu ada. Tapi kalau memindahkan orang satu pulau, yang luasnya 17.000 hektar. Lalu orang semua suruh pindah, itu pembangunan apa namanya ?. PSN apa namanya ?, tanya Mafirion heran.

PSN Pulau Rempang Eco City Akan Evaluasi dan Kaji Ulang

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, telah mengadakan sidang kabinet pada, Kamis (23/1/2025) lalu. Dalam sidang itu Presiden membahas kasus tanah dan hutan serta Proyek Strategis Nasional (PSN). Beliau secara langsung telah memerintahkan. Khususnya kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan nakal tanpa pandang bulu. Presiden Prabowo juga menegaskan penegakan hukum ini adalah untuk memperkuat masa depan Indonesia.

“Kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI. Untuk penegakan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” tegas Presiden Prabowo.

Baca Juga:

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, kepada wartawan tidak membantah. Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberi perintah agar mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami nanti ada rapat terbatas khusus untuk membahas itu (PSN),” sebut Agus. (Handreasseru)

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here