MEDAN, (media24jam.com) – Permasalahan Hepatitis C di Indonesia saat ini cukup menjadi perhatian banyak kalangan. Prevalensi penduduk Indonesia yang terinfeksi Hepatitis C di Indonesia menurut penelitian Kementerian Kesehatan terakhir adalah sekitar 1,1% dari total penduduk Indonesia. Apabila saat ini penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 270 juta orang, maka sekitar 3 juta orang yang terinfeksi penyakit ini.
Hepatitis C sejak tahun 2012 telah dapat disembuhkan dengan mudah dan biaya yang cukup murah serta tingkat kesembuhan yang tinggi, yaitu di atas 96%. Obat ini dikenal dengan nama Direct Acting Antiviral atau lebih dikenal dengan nama DAA. Biaya untuk obat DAA saat ini di Indonesia sekitar 18 juta rupiah, untuk pengobatan selama 12 minggu.
Hal ini merupakan terobosan luar biasa dari obat Hepatitis C yang tersedia sebelumnya yaitu Pegylated Interferon yang tingkat kesembuhannya dibawah 60%, efek samping yang berat dan biaya yang sangat mahal untuk 1 tahun pengobatan. Biaya yang dibutuhkan untuk Pegylated Interferon sekitar 144 juta, itu belum termasuk biaya tes, diagnosa, dokter dan biaya – biaya lainnya seperti tes darah dan tes jenis virus.
Sejak awal Januari 2019 lalu, Sub Direktorat Hepatitis sudah mengajukan kepada Direktorat General Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes), KementerianKesehatan agar segera dapat melakukan pengadaan akan DAA karena kebutuhan yang sangat mendesak dan memangsudah dianggarkan oleh pemerintah yang disetujui oleh Komisi IX, DPR RI.
Sebulan yang lalu, direktur dari organisasi masyarakat sipil Koalisi Satu Hati, Caroline Thomas sudah bertemu dengan Direktur General Farmalkes, Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt., M.Biomed di kantornya di Kemenkes, Kuningan Jakarta Selatan. Hasil pertemuan tersebut, Ibu Engko berjanji akan membahas masalah ini sehari setelah pertemuan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), karena menurut beliau permasalahan ada di sistem e-katalog LKPP yang belum dimutakhirkan sehinggapihaknyatidak dapat melakukan pengadaan obat tersebut.
Namun sampai saat ini tidak ada update atau informasi apapun mengenai ketersediaan obat ini sementara kebutuhan akan obat tersebut semakin meningkat dan mendesak, menurut Caroline Thomas. Ia menambahkan, sebagai contoh, Ditjenpas bersama dengan Koalisi Satu Hati melakukan gebrakan untuk skrining dan pengobatan Hepatitis C di 7 Lapas dan Rutan di Jakarta. Sampai saat ini, dari 12,000 orang yang telah diskrining, dan 730 orang di antaranya membutuhkan pengobatan. Di luar Lapas dan Rutan DKI Jakarta, ada lebih banyak penduduk Indonesia yang juga membutuhkan obat ini.
Pertanyaan yang diajukan daripihak Farmalkes kepada pihak LKPP sampai saat ini tidak ditanggapi, hal ini membuat banyak pihak merasa hal ini tidak menjadi perhatian bagi para pengambil keputusan, demikian ungkap Pramudya Adhi Nugraha yang merupakan Staf Advokasi dari Koalisi Satu Hati.
Merespon isu ini Wan Traga Duvan Baros yang merupakan Kordinator dari Aksi untuk Negeri juga sangat menyayangkan pembiaran yang terjadi oleh pemerintah. Karena Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen Bersama dengan World Health Organization (WHO), baik di tingkat Internasional maupun region Asia Tenggara untuk dapat mengeliminasi Hepatitis di tahun 2030.
Pembicaraan di kalangan masyarakat sipil pemerhati isu Hepatitis saat ini semakin besar karena kita berlomba dengan waktu. Upaya mengeliminasi Hepatitis C di tahun 2030 akan menjadi mustahil apabila tidak ada keseriusan dalam menangani permasalahan ini dari sektor – sektor strategis yang merupakan pengambil keputusan. Kita hanya akan menunggu Bom Waktu meledak dan Monster penebar ketakutan berikutnya akan Merajalela. (zul)