MEDAN, (media 24jam.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan langsung menindaklanjuti instruksi Presiden agar aparatur sipil negara (ASN) tidak mudik selama pandemi corona.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang disebar kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar melarang ASN mudik.
“Kalau kedapatan mudik, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) nya kami potong,” ujarnya, di Balai Kota, Selasa (21/4/2020).
Sayangnya, ia enggan menyebut besaran jumlah TPP ASN yang dipotong apabila tetap membandal dan mudik selama musim pandemi corona.
Muslim menyebut pelarangan mudik di musim pandemi corona untuk kebaikan semua pihak.
“Saya aja, kemarin kepala desa kampung saya telfon, bertanya mudik gak tahun ini, saya bilang gak. Kepala desa bilang kalau mau mudik harus isolasi dulu 14 hari,” jelasnya.
“Cuti bersama lebaran aja tahun ini gak ada, dialihkan ke libur akhir tahun, jadi cuma dua hari (libur). Bagaimana isolasi 14 hari, kalau liburnya cuma 2 hari. Apalagi kalau tau kita di Medan yang masuk zona merah, harus diisolasi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemko Medan disebut Muslim telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan work from home (WFH) bagi ASN.
“WFH diperpanjang sampai 21 Mei, sesuai edaran Kemenpan RB. Tapi ingat, WFH, bukan bekerja dari kampung, nanti akan bisa kita deteksi ketika menggunakan aplikasi zoom yang biasa digunakan untuk teleconfrence,” ujarnya. (mbc)