Sergai (Media24jam.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan kategori INFORMATIF dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) Awards 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni kepada Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (9/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Badan Publik di Provinsi Sumut, termasuk perwakilan pemerintah provinsi, kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, dan Komisioner KI Pusat Gede Narayana Sunarkha.
Usai acara Wabup Sergai Adlin Tambunan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan capaian yang membanggakan bagi Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus amanah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dirinya juga menyebut, KI Awards ini menjadi ajang tahunan yang bertujuan menilai tingkat keterbukaan informasi publik di berbagai instansi pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh elemen masyarakat Sergai dan jajaran pemerintah yang telah bekerja keras memastikan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, sambungnya, Sergai menunjukkan konsistensinya dalam menjadi role model tata kelola informasi yang transparan di Sumatera Utara. Apalagi, selain Pemkab Sergai, Desa Sei Sijenggi di Kecamatan Perbaungan juga mendapat penghargaan serupa dari KI Sumut dengan kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.
Ia lalu menambahkan bahwa predikat INFORMATIF ini akan menjadi pemacu semangat bagi Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini adalah pengingat bagi kami bahwa pelayanan informasi lebih dari sekadar akses data yang terjangkau oleh publik, namun juga bagaimana kita membangun komunikasi yang jujur dan terbuka dengan masyarakat,” tutup Adlin Tambunan.
Sebelumnya Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada badan publik di Sumut yang berhasil meraih Penghargaan KI Award Sumut Tahun 2024. Ia menegaskan, pencapaian ini merupakan bukti nyata bahwa upaya transparansi dan keterbukaan informasi di Sumut terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Semoga penghargaan ini dapat mendorong badan publik lainnya untuk lebih proaktif dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi KI Sumut Award 2024 ini mengacu pada penilaian yang terukur di mana kemudian Tim KI Sumut menetapkan lima kategori yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Kategori Informatif sendiri merupakan predikat bagi badan publik di Sumut yang meraih nilai tertinggi.(hrp)