Ketua DPD Golkar Agara Ingatkan 10 Kader Tak Terlibat Calo Dana UMKM

0
380

KUTACANE (media24jam.com) – Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara, M Salim Fakhri SE MSi, memberikan warning (peringatan) kepada 10 anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Golkar terkait mencuatnya isu pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) tahap II di Aceh Tenggara.

“Saya pastikan tidak ada satupun kader dan anggota DPRK Aceh Tenggara yang terlibat sebagai calo maupun pungli pencairan dana UMKM di Tanah Alas. Kalau ada yang berani anggota dprk dari Partai Golkar sampai terlibat transaksional pencairan dana UMKM akan saya berikan sanksi tegas,” ujar M Salim Fakhri yang juga Anggota DPR RI Dapil Aceh I kepada Media 24 Jam, Rabu (13/12/2020).

Kata Salim Fakhri, pihaknya telah ingatkan seluruh anggota dewan dari Partai Golkar agar membantu masyarakat yang kesulitan untuk mengurus bantuan UMKM dengan memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis).

Karena, sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara, sudah selayaknya membantu masyarakat bukan bekerja untuk hal-hal yang lain.
Menurut Salim Fakhri, selama ini, dirinya menilai mekanisme penyaluran dana UMKM tahap II di bank-bank kurang koordinasi pihak dinas terkait dengan aparat kepolisian dan Satpol PP Aceh Tenggara.

Sehingga dampaknya, terjadinya antrian panjang yang dapat melanggar Protkes Covid-19. Seharusnya, kalau ada koordinasi mungkin tidak sampai terjadi antrian panjang dan bisa diatur jumlah penerima dana UMKM untuk proses pencairan oleh polisi maupun Satpol PP, sehingga tidak terjadi kerumunan dan antrian yang membuat rakyat menjadi kesusahan.
“Ke depan lakukanlah koordinasi dengan aparat agar rakyat mudah dan aman,” Kata M Salim Fakhri.(*/OK )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here