Simalungun – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) melakukan visitasi (kunjungan) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis, (24/10/2024).
Kehadiran Komisi Informasi ini dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution, didampingi oleh Kadiv Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah serta para Staf Komisi.
Komisi Informasi Prov. Sumut disambut baik oleh Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian bersama Kabid Informasi Publik, Nurintan Rayani Saragih dan staf Dinas Kominfo.
Selanjutkan, Komisi Informasi Prov. Sumut dan Diskominfo Simalungun melakukan pertemuan silahturrahmi, yang dalam pertemuan itu, Ketua Komisi Informasi Prov. Sumut Dr Abdul Harris Nasution menjelaskan terkait kehadiran pihaknya di Dinas Kaminfo Simalungun melakukan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai tindak lanjut dari Pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire).
Harris menerangkan bahwa SAQ merupakan Kuesioner Monitoring Keterbukaan Informasi Publik, untuk mengukur Tingkat Kepatuhan Badan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai Implementasi dari Undang-Undang KIP.
Ia juga berpesan kepada Dinas Kominfo agar senantiasa melakukan pemutahiran Daftar Informasi website PPID, baik Informasi serta-merta, berkala maupun yang dikecualikan sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Andri Rahadian selaku PPID Kabupaten Simalungun menyampaikan Dinas Kominfo Simalungun secara rutin melaksanakan pertemuan bersama PPID pelaksana dan PPID pembantu.
Andri mengatakan bahwa pertemuan yang dilaksanakan secara rutin tersebut dalam rangka membuat, mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
Terkait dengan rilis berita yang di keluarkan termasuk informasi lainnya, Andri mengatakan bahwa, Dinas Kominfo Simalungun senantiasa secara rutin mempublikasikan baik melalui media cetak maupun media online dan juga melalui media sosial seperti akun Facebook Pemkab Simalungun, Instagram, Youtube dll.
Selain melakukan pertemuan silahturrahmi, Komisi Infomasi ini juga melakukan monitoring dan pengecekan ruangan layanan Informasi PPID. Dalam pertemuan Ketua Komisi Informasi memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Kominfo Simalungun, yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan informasi yang lebih baik ke depan demi akses berita dan informasi yang mudah didapatkan oleh masyarakat. (Lili).