Media24Jam, Binjai – KPU Kota Binjai menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) dan juga sekaligus terkait penutupan rekening khusus dana kampanye Pilkada serentak 2024 di Gedung Kakuta, Jalan Traktor, Kel. Cengkeh Turi, Kec. Binjai Utara, Kamis (21/11/2024) siang.
Rapat diikuti oleh berbagai pihak terkait, seperti Bawaslu Kota Binjai, TNI-Polri, Satpol PP, serta Liaison Officer masing-masing pasangan calon. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto.
Dijelaskannya, dalam rapat koordinasi ini pihaknyabersama instansi dan badan-badan terkait membahas dua agenda yakni penertiban APK dan penutupan rekening khusus dana kampanye Pilkada serentak 2024.
KPU Kota Binjai akan bekerja sama dengan berbagai pihak, serta menerjunkan tenaga adhoc dari tingkatan kecamatan hingga kelurahan/desa untuk memastikan pada masa tenang steril dari alat peraga kampanye.
Sedangkan terkait penutupan dana kampanye ini kewajiban pasangan calon untuk menutup seluruh dana kampanyenya paling lama satu hari setelah berakhir masa kampanye. Harapannya dana kampanye ini berbanding lurus dengan dana kampanye yang dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon. (bay)