Media24Jam, Binjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai secara resmi sudah menetapkan jadwal serta menunjuk zona lokasi untuk pelaksanaan rapat umum yang bersifat kampanye akbar para masing-masing paslon di kontestasi Pilkada 2024. Adapan keputusan mengenai jadwal serta penetapan lokasi dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pemilihan Walikota/Wakil Walikota Binjai tahun 2024 berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 324 tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024) siang. Dijelaskannya untuk pelaksanaan rapat umum, pihaknya sudah menunjuk beberapa zona lokasi yang boleh dipakai untik kampanye akbar.
Keempat lokasi dimaksud adalah Lapangan Kebun Lada di Kecamatan Binjai Utara, Lapangan Kancil Mas di Kecamatan Binjai Timur, Lapangan Payaroba di Kecamatan Binjai Barat dan Lapangan Tanah Seribu di Kecamatan Binjai Timur.
Anton juga mengatakan terkait pemasangan APK juga sudah diatur tentang zona yang diperbolehkan serta yang dilarang. Untuk zona larangan, paslon tidak diperbolehkan memasang APK di ruang terbuka hijau, kantor pemerintahan, rumah ibadah serta ruang publik lainnya.
“Jadi kiranya masing-masing paslon dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk jadwal kampanye sendiri sudah dimulai sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Dimana dalam kampanye tersebut, masing-masing paslon dipersilahkan menyampaikan program-programnya, visi-misinya kepada masyarakat.
Kampanye tersebut bisa bersifat pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialogis dan terakhir debat publik yang akan diselenggarakan oleh KPU. Khusus untuk kampanye akbar sudah ada jadwal yang disepakati dan ditetapkan sesuai SK KPU Nomor 332 Tahun 2024.
Dimana, untuk paslon nomor urut 1, T Rizky Alisyahbana-Aulia akan menggelar rapat umum pada tanggal 20 November 2024. Lalu, paslon nomor urut 2, Zainuddin Purba-Hendro Susanto tanggal Rabu 10 November 2024. Sedangkan paslon nomor 3 Donal-Andri tanggal 23 November 2024. Dan terakhir paslon nomor 4 berlangsung pada 17 November 2024.
“Jadwal ini sudah ditetapkan bersama. Jadi mohon kiranya para paslon dapat menaati dan mengikuti aturan yang ada dan waktu yang sudah ddisepakati bersama. Kiranya pemilu ini berjalan aman, lancar dan tertib serta menaati zona kampanye dan waktu kampanye yang sudah ditetapkan,” ucapnya. (bay)