KPU Sumut Proses Mencetak 11 Juta Surat Suara Untuk Pilkada 27 Nov 2024 Mendatang.

0
82

Medan – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mulai mencetak surat suara untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi ketika dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).

Robby mengatakan, sesuai kebutuhan KPU Sumut akan mencetak sebanyak 11 juta surat suara.

“Surat suara yg dicetak dari DPT ditambah 2,5 persen adalah 11.052.918, ditambah cadangan sebanyak 2.000. Jadi total 11.054.918 lembar surat suara pemilihan Gubernur Sumut,” ucap Robby.

Lanjut Robby, saat ini surat suara masih dalam proses percetakan. Menurut jadwal, proses percetakan surat suara akan rampung pada akhir Oktober mendatang.

“Pada tanggal 20 atau 21 Oktober proses loading dan berangkat dari pabrik Gramedia Cikarang diberangkatkan via laut menuju pelabuhan Belawan,” ucap Robby.

Selanjutnya surat suara akan disimpan dalam gudang milik KPU sebelum didistribusikan ke seluruh daerah di Sumut.

Robby mengatakan, selain surat suara KPU juga telah menerima berbagai logistik Pilkada 2024. Rencananya, distribusi logistik Pilkada akan dilaksanakan sejak November 2024.

“Untuk tinta, kemudian logistik Pilkada sudah ada yang datang juga. Untuk distribusi nanti dilakukan pada November,” ucap Robby.

Pemilihan calon Gubernur Sumatera Utara akan berlangsung pada 27 November 2024. Selain pemilihan Gubernur, 33 Kabupaten dan Kota di Sumut juga melaksanakan pemilihan Bupati dan Walikota.

KPU sebelumnya telah menetapkan 2 calon Gubernur Sumatera Utara. Pasangan nomor urut 1 adalah Bobby Nasution dan Surya. Sementara pasangan Gubernur nomor urut 2 adalah Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.(Sk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here