“Kami amankan keempatnya atas informasi warga yang mengatakan bahwa di rumah Jalan Mahkamah sedang ada pesta narkoba,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul E Rambe SH di Mapolsek Medan Kota, Jalan GM Panggabean No 1, Medan, Selasa (13/4/2021).
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan lidik dab hasilnya, ketika dilakukan pengerebekan, petugas benar mendapatkan keempat pelaku sedang asyik menghisap sabu -sabu, beber Irwansyah.
“Dari keterangan para pelaku, barang haram itu dibeli seharga 100 ribu dari seseorang bandar,” kata Marvel
Untuk saat ini, tambah Marvel, keempat pelaku beserta barang bukti, 1 klip plastik bening sisa pakaian Sabu – Sabu, 1 set alat Hisap (Bong) dan kaca pirex sisa pakaian sabu – sabu dan 2 buah Mancis diamankan di Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Medan.
“Untuk Bandar yang menjual barang haram itu, kami sedang lakukan pengejaran.” Tutup Marvel. (Gung)