MEDAN,(media24jam.com)-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak kembali melakukan pengerebekan lokasi perjudian dadu putar di Jalan Banyu Emas Desa Marindal, I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Sabtu (08/01/2022) sekira Jam 18.00 Wib. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pernainan judi dadu putur, diduga warga yang memberi informasi mengada-ngada.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH mengatakan, bahwa pada Sabtu (08/01/2022) kemarin, pihaknya ada menerima laporan dari warga yang menginformasikan tentang adanya praktek judi dadu putar yang kembali beroperasi hingga malam hari di Jalan Bayu Emas Desa Marindal-I Kecamatan Patumbak setelah sebelumnya dilakukan pengerebekan.
“Kita langsung memerintahkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Panit Iptu Herlea Gultom SH.MH, untuk menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi Judi Dadu Putar tersebut,” sebut Faidir.
Namun kata Faidir, saat Tim Khusus Anti Anti Bandit Polsek Patumbak tiba di lokasi tersebut dan saat di lakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tidak ada ditemukan prektek perjudian dadu putar dan juga orang yang sedang bermain judi seperti yang di informasikan warga sebelumnya.
Disebutkan Faidir, dari hasil laporan Panit Iptu Herlea Gultom SH.MH, yang telah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tidak ada ditemukan prektek judi dadu putar dan juga orang yang sedang bermain judi hingga malam hari, sebagai mana informasi yang di terima oleh pihak Kepolisian Polsek Patumbak dari warga sebelumnya.
“Tidak ada kita temukan aktifitas permainan judi dadu putar beroperasi sampai malam hari di sebuah lahan yang ada gubuk beratap rumbia sebagaimana yang di informasikan masyarakat sebelumnya,”tegas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH.
Kembali ditegaskan Faidir, bahwa Informasi warga yang mengatakan adanya praktek perjudian jenis dadu putar maupun permainan judi lainnya yang berlokasi Jalan Bayu Emas Desa Marindal I Kecamatan Patumbak tersebut ternyata tidak benat.
“Informasi yang dilaporkan warga adanya aktifitas permainan judi dadu putar di sebuah lahan yang ada gubuk beratap rumbia, beroperasi sampai malam hari, berlokasi Jalan Bayu Emas Desa Marindal I Kecamatan Patumbak tersebut, itu tidak benar,” pungkas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH (lin)