MEDAN, (media24jam.com) – Setahun lebih polemik antara Tim Intelijen Investigasi LSM Strategi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sumatera Utara seputar pekerjaan Preservasi dan Pelebaran Jalan Sisingamangaraja (Medan) MYC yang diduga menyimpang dari spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Job Mix Formula (JMF) maupun kontrak kerja sepertinya belum terselesaikan.
Perdebatan tersebut dipicu hasil temuan LSM Strategi yang sejak awal proaktif dilapangan guna memonitoring jalannya proyek milliaran rupiah yang bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) T.A. 2016.
Demikian diungkapkan Ketua Tim (Katim) Intelijen Investigasi LSM Strategi Irmayani Siregar (foto), saat evaluasi kinerja tahun berjalan di Posko Pengaduan Masyarakat DPP LSM Strategi di Jl.Kedondong Marindal, Selasa (17/12) malam.
Selanjutnya menjelaskan, dengan mengacu UU Nomor: 14 Tahun: 2008 Tentang: Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta ketentuan perundang – undangan terkait lainnya, Tim LSM Strategi sudah 3 kali melayangkan surat berikut melampirkan bukti pendukung, bahkan mengkritisinya melalui sejumlah media, namun tak juga membuahkan hasil.
Meskipun terlihat kesal, Irma Siregar kembali menuturkan kronologis permasalahan yang dalam waktu dekat akan dilapor ke pihak penegak hukum ini, berawal dari hasil temuan lapangan disaat proses pekerjaan masih berjalan, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat Laporan Informasi nomor 15/LI/TIM/III/18 tanggal 19 Maret 2018 silam kepada BBPJN Wil. II Sumut.
Ir.Paul Ames Halomoan, M.Sc., selaku menjabat kepala Balai (BBPJN) saat itu membalasnya melalui surat bernomor PW.04 01-Bb2/727.
Mengingat jawaban Paul dinilai lari dari substansi permasalahan berdasarkan bukti – bukti yang didapat, kemudian Tim LSM Strategi mengirim surat kedua tertanggal 21 Mei 2019 serta ditembuskan kepada Satker PJN Metropolitan Medan dan Ka Inspektorat Jenderal Kementerian PU PR di Jakarta dengan sejumlah indikasi diantaranya, timbunan untuk pekerjaan trotoar diduga dicampur tanah serta dinding bekas galian drainase.
Baik mutu maupun kwalitas beton disinyalir tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan bestek, sebab ditemukan adanya keretakan bahkan patahnya badan jalan cor beton pada beberapa titik.
Guna menyikapi pergantian Kepala BBPJN Wilayah II Sumatera Utara yang kini dijabat Ir.Selamat Rasidi,M.Sc, Katim LSM Strategi kembali melayangkan surat nomor 018/LI/ix/19 tanggal 18 September 2019 berikut bukti tambahan pasca selesainya realisasi pekerjaan, agar dugaan kecurangan oleh oknum berkompeten yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara tersebut segera terjawab.
Konfirmasi langsung Irma Siregar bersama Ketua Satker ADT (Analisa Data & Teknologi) LSM Strategi Jeproy Lumban Gaol dan Sekjendnya Uspriadi pada Rabu (16/10/2019) dengan mendatangi kantor BBPJN Sumut di Jl. Sakti Lubis Medan juga menemukan jalan buntu, malah staf administrasi umum inisial A terkesan menghindar. (OK)