Maling Speaker, Sepasang Kekasih Ditangkap Polsek Pancur Batu

0
115

Pancurbatu – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap sepasang kekasih pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Cafe Ginstar Jalan Gerbang Timur Pertanian Usu Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang pada hari Sabtu, tanggal (18/1/2025).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat Napitupulu SE MH mengatakan jika sepasang kekasih tersebut ditangkap di sekitaran lokasi pencurian.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (35) dan F (31) keduanya warga Desa Binjai Bakung, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sound system milik korban ADS (37) warga Pasar VII Gang.Happy Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang,” kata Krisnat dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/1/2025).

Dari tangan keduanya, petugas turut menyita barang bukti perlengkapan sound system dengan total kerugian sebesar Rp 75 juta.

“Barang bukti bernilai Rp 75 juta sudah kami amankan,” kata dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Keduanya terancam hukuman penjara selama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here