Medan – Dalam minggu terakhir ini kita di kejutkan dengan prilaku anak anak remaja geng motor yg di lakukan di jln km 12.5 dekat dengan tol sei semayang sehingga menimbulkan korban jiwa 1 orang, Rabu 23/10/2024.
Dengan ini Hendrik Kurnia S.H.,CPM selaku pendiri Klinik Problem dengan tegas meminta kepada pihak Dinas Pendidikan, Sekolah dan Kepolisian agar kiranya menerbitkan aturan kepada anak anak sekolah tidak dibenarkan membawa sepeda motor untuk kegiatan belajar di sekolah, serta kepada pihak kepolisian agar kiranya melakukan razia di lingkungan sekolah, Hal ini dimaksudkan dapat mengurangi tingkat kriminal prilaku anak anak remaja.
Tidak lupa juga Klinik Problem meminta kepada orang tua untuk tidak memfasilitasi anak anaknya dengan kendaraan bermotor menuju sekolah, peran orang tua sangat lah besar saat ini.
Saya Juga meminta peran serta berbagai pihak untuk mengawal atau memperhatikan permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini, banyak yang dirugikan oleh aksi kejahatan jalanan, bukan hanya malam hari, di siang hari mereka tidak segan segan melakukan tauran dan pembegal.
Untuk Pihak Kepolisian Republik Indonesia baik itu Polda sumut dan jajarannya, untuk giat melaksanakan Patroli dan Sosialisasi ke Sekolah-Sekolah untuk mengantisipasi kejahatan remaja, saya yakin kalau pihak seklunder dapat mencegah pasti akan tindak kenakalan dan kejahatan remaja akan dapat ditekan, ucap Hendrik.
Hendrik sebagai pemilik
Klinik Problem,telah hadir untuk membantu warga dalam menghadapi permasalahan dan memberikan solusi yang terbaik yang beralamat
Jalan Tempirai Lestari XI No 356 Blok 5 Griya Martubung 1 kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.