KARIMUN, (media24jam.com) – Peringatan hari buruh sedunia 2020 di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau berlangsung berbeda dari biasanya.
Federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun melakukan aksi kampanye secara virtual di media sosial saat memperingati hari buruh sedunia 2020.
Dalam kampanyenya Ketua FSPMI kabupaten Karimun Muhamad Fajar mengatakan, ada tiga isu yang di usung dalam kampanye tersebut.
Diantaranya menolak Omnibus Law, stop PHK serta liburkan para buruh dengan upah dan THR 100 persen.
“Tiga isu ini adalah respon kita terhadap kondisi hari ini. Selain terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang berpotensi merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Kita juga menyuarakan soal PHK besar-besaran yang sudah di depan mata,” tegasnya. Jumat (01/05/2020).
Fajar menambahkan, tuntutan agar buruh diliburkan, adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum buruh dari ancaman virus Corona.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini sudah banyak buruh yang meninggal dunia setelah positif terjangkit COVID-19. Mari satukan suara kita, Aspirasi ini harus sampai,” harapanya.
Selain itu FSPMI juga melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat yang strategis terkait dengan tiga isu di tersebut.
Selain itu FSPMI Kabupaten Karimun juga menyerukan dan mengajak masyarakat, terutama kaum buruh untuk bersama-sama ikut memerangi Corona (Covid-19) agar kondisi sosial kita kembali seperti sedia kala. (J.silalahi/FJ)