TANAH KARO | MEDIA 24 JAM
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, mengirimkan surat keputusan Kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dengan nomor 131.12.3467 Tahun 2016 dan surat Perubahan keputusan nomor : 131.12.3977 tanggal 10 November 2020.
Menurut keterangan kepala BKD Karo, Tomi Sidabutar, salinan surat perubahan keputusan Mendagri ini, baru diterima, Selasa (1/12/) sekira jam 13.00 wib saat menyampaikan surat tersebut, ke ruang kerja Bupati Karo.
Dikatakannya, bahwa dia juga sudah kordinasi dengan Kabag Otda Kabupaten Karo, agar salinan surat keputusan perubahan ini segera dikordinasikan ke Otda Provsu agar ditindaklanjuti surat perubahan keputusan ini, yang tertuang dalam Diktum kesatu yang semula atas nama “Terkelin Brahmana,SH menjadi Terkelin Brahmana,SH.MH,” Jelas Tomi
Pada kesempatan yang sama Kabag Otda Kabupaten Karo Drs. Robinson Brahmana membenarkan salinan surat keputusan perubahan dari Mendagri ini, baru diterimanya siang ini terkait gelar titel Bupati Karo yang semula ditetapkan atas nama Terkelin Brahmana, SH menjadi Terkelin Brahmana, SH, MH.
“Kini, tinggal menuggu tindaklanjuti surat otda Propinsi Sumut, sebagai acuan dan dasar, agar kami dapat mengedarkan surat pemberitahuan keseluruh jajaran dinas lingkup pemda karo terkait adanya penambahan gelar titel Magister Hukum (M.H ) selain Sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri. Jelasnya
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari Mendagri menyangkut penambahan gelar titel yang semula ada SH, kini ditambah titel MH, mengaku sangat senang. Hal ini wajar, setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud.
Apalagi wujud Pencapaian cita cita itu penuh dengan butuh perjuangan ekstra keras selama ini. Sambil menjalankan birokerasi Pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu Magister Hukum di USU dan usaha ini tidak sia sia dan menampakkan hasil dan dinyatakan lulus.
“Kelulusan ini mengantarkan saya , akhirnya diwisuda oleh Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH, M. Hum, periode II T.A 2019/2020,dalam program studi Magister Hukum (M.H) tanggal 24 Pebruari 2020 diruang Auditorium USU Medan Jalan Alumni Kampus USU Medan,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH.
“Untuk itu, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D,, yang telah menerbitkan dan menetapkan penambahan gelar titel saya Magister Hukum (M.H) yang selama ini belum tercatat secara Pemerintahan dalam Adminitrasi, yang mana harus memang melalui proses penetapan sesuai ketentuan,” ucapnya.(Ton)