Mendagri RI Kirimkan Surat Keputusan ke Bupati Karo

0
321

TANAH KARO | MEDIA 24 JAM

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, mengirimkan surat  keputusan  Kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dengan nomor 131.12.3467 Tahun 2016 dan surat Perubahan  keputusan  nomor : 131.12.3977 tanggal 10 November 2020.

Menurut keterangan kepala BKD Karo, Tomi Sidabutar, salinan surat perubahan keputusan Mendagri ini, baru diterima, Selasa (1/12/) sekira jam 13.00 wib saat menyampaikan surat tersebut, ke ruang kerja Bupati Karo.

Dikatakannya, bahwa dia juga sudah kordinasi dengan Kabag Otda Kabupaten  Karo, agar salinan surat keputusan perubahan ini segera dikordinasikan  ke Otda Provsu agar ditindaklanjuti surat perubahan keputusan ini, yang tertuang dalam Diktum kesatu yang semula atas nama “Terkelin Brahmana,SH  menjadi Terkelin Brahmana,SH.MH,” Jelas Tomi

Pada kesempatan yang sama  Kabag Otda Kabupaten  Karo Drs. Robinson Brahmana membenarkan salinan surat  keputusan perubahan dari Mendagri ini, baru diterimanya siang ini  terkait gelar titel Bupati Karo yang semula ditetapkan atas nama  Terkelin Brahmana, SH menjadi Terkelin Brahmana, SH, MH.

“Kini, tinggal menuggu  tindaklanjuti surat otda Propinsi Sumut, sebagai acuan dan  dasar, agar kami dapat mengedarkan   surat pemberitahuan  keseluruh jajaran dinas  lingkup pemda karo  terkait adanya penambahan gelar titel Magister  Hukum (M.H ) selain Sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri. Jelasnya

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari  Mendagri menyangkut penambahan gelar  titel yang semula ada  SH, kini ditambah titel MH, mengaku sangat senang. Hal ini wajar, setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud.

Apalagi wujud  Pencapaian cita cita itu penuh dengan butuh perjuangan ekstra keras selama ini. Sambil menjalankan birokerasi Pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu Magister Hukum di USU dan  usaha  ini tidak sia sia dan menampakkan hasil dan dinyatakan lulus.

“Kelulusan ini mengantarkan saya , akhirnya diwisuda oleh Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH, M. Hum, periode II T.A 2019/2020,dalam  program studi Magister Hukum (M.H) tanggal 24 Pebruari 2020 diruang Auditorium USU Medan Jalan Alumni Kampus USU Medan,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH.

“Untuk itu, saya mengucapkan banyak  terimakasih kepada bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D,, yang telah  menerbitkan dan menetapkan penambahan  gelar titel  saya Magister Hukum (M.H) yang selama ini belum tercatat secara Pemerintahan dalam Adminitrasi, yang mana harus memang  melalui proses penetapan sesuai ketentuan,” ucapnya.(Ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here