TANAH KARO (Media24jam.com) – Nasib apes lagi menimpa Maradona Sembiring (29) betapa tidak,warga desa Deram Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ini,Kamis (15/4) sekira jam 21.00 wib diangkut anggota Sat Res Narkoba Polres Karo dari dalam kamar mandi umum Desa Deram karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut informasi dari Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri.D.Tobing,SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan membenaekan adanya penangkapan tersebut.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah kotak rokok merk CLU 13 di atas lantai kamar mandi umum itu didalamnya terdapat 1 lembar kertas tisu warna putih yang berisikan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 2 buah pipet plastik.
Selain itu ditemukan juga 1unit Handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakannya pada saat penangkapan.
Tidak sampai disitu,Polisi melakukan penggeledahan ke rumahnya di Desa Deram dan menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidurnya didalamnya terdapat 8 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Dan 1 lembar tisu warna putih yang berisikan 2 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu,setelah dilalukan penimbangan terhadap 11 paket dengan berat bruto 4,50 gram.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Karo untuk dilakukan proses penyidikan atas kasusnya.” tutupnya. (Ton)