Sergai (Media24jam.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat Sergai untuk menggunakan hak pilihnya.
” Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Serdang Bedagai untuk hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 dan menggunakan hak pilih dengan bijak”, sebut Ketua Umum MUI Sergai Drs H.Hasful Huznain SH, Senin (25/11/2024) di Sei Rampah.
Disampaikan Ketua MUI Sergai, bahwa partisipasi masyarakat khususnya Sergai, sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan adil untuk menentukan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sergai serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Disampaikan Ketua Umum MUI Sergai bahwasanya fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa memilih pemimpin itu wajib hukumnya dan golput hukumnya haram.
” Mari kita jaga persatuan dan situasi kondusifitas, hindari provokasi dan jadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar bersama untuk masa depan yang lebih baik demi terciptanya Indonesia Emas 2045,” pungkas Hasful Huznain.(hrp)