Nekat Curi Buah Sawit, Pria Pengangguran Nginap di Polsek Hamparan Perak

0
380
MEDAN (Media24jam.com) – Surifan (22) warga Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ini harus merasakan sesaknya sel Mapolsek Hamparan Perak.

 

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini kedapatan mencuri buah sawit milik Hotler Pasaribu (62) warga Dusun 3 Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu HD Simanjuntak SH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (04/06/2021) mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan Nomor: LP//VI/2021 Hamparan Perak.
“Tersangka kita tangkap saat beraksi mencuri buah sawit di Dusun 12, Desa Paluh Kurau, Kec. Hamparan Perak,”ucap Kanit.
Iptu Simanjuntak menjelaskan, sebelumnya korban melaporkan sering kehilangan buah sawit diladang miliknya.
“Berdasarkan laporan korban tim langsung melakukan penyelidikan, tim mendapat ciri – ciri tersangka pencurian. Saat tersangka melancarkan aksinya petugas langsung menangkapnya,”jelas Iptu Simanjuntak.
“Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 16 Janjang Buah Sawit Segar,”tambahnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”tandasnya. (Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here