Nekat Rampok HP Bocah Dua Remja Babak Belur Dihajar Warga di Medan Amplas

0
221

MEDAN  | MEDIA 24JAM.COM– Akibat kecanduan main judi slot,dua remaja  dihajar warga di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari III Kecamatan Medan Amplas karna nekat merampok sebuah handphone di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas  Kota Medan. Beruntung petugas kepolisian cepat datang sehingga nyawa keduanya berhasil diselamatkan. 

Kedua pelaku itu yakni Raja (19) warga Marindal dan M Hafis (16) warga Delutua sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya karena merampok hape milik seorang bocah berusia 10 tahun yang masih duduk bangku Sekolah Dasar (SD) Kelas VI bernama Fiqih anak dari Titin Warga Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas

“Kedua pelaku masih remaja, dan keduanya telah kami amankan,” sebut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampingi Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH Kamis (22/2/24) malam.

Menurutnya, dalam aksinya kedua pelaku  menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BK 5247YBG yang sebelumnya mengikuti korbannya.

Korban tidak dapat mempertahankan Hape yang ada ditangannya, hal itupun membuat kedua pelaku merasa leluasa merampok hape milik korban yang lagi berjalan mencari adiknya.

Dalam kondisi tak berdaya korban sempat berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, ramai-ramai mengejar kedua pelaku sambil berteriak rampok-rampok.

Tak berselang lama kedua pelaku berhasil ditangkap warga. Massa yang kesal dengan ulah kedua pelaku langsung memukulinya dengan tangan kosong hingga dibagian tubah kedua pelaku babak belur 

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatanya, sementara seorang dari kedua pelaku mengaku melakukan perampokan karna hobi bermain judi slot dan kini kedua pelaku telah lakukan penahanan,” jelasnya. 

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. 

Kini kedua pelaku meringkuk di Mapolsek Patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Kami masih melakukan pengenbangan kasus ini,”pungkasnya. (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here