Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2021 Ditandatangani

0
344

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2021.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Jumat (24/9/2021).

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, kepada wartawan diruang kerjanya, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (28/9/2021).

Meisoniman mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2021 dilakukan setelah rapat kerja komisi dan Banggar DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD dilaksanakan.

“Penandatanganan nota kesepakatan merupakan manifestasi dari pelaksanaan tugas diemban kedua lembaga sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan”, ujar Meisoniman.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS adalah tahapan penyesuaian anggaran tahun berjalan karena adanya perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah pada APBD Induk.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli berterimakasih atas substansi yang disepakati dalam KUA-PPAS pada penyusunan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli 2021. Yakni mulai dari asumsi yang menyebabkan terjadinya P-APBD hingga penyesuaian jenis serta objek belanja, pergeseran anggaran antara organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan dan jenis belanja bersifat mendesak dalam rangka peningkatan pelayanan publik, optimalisasi dan kesinambungan pembangunan”, kata Meisoniman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here