Medan, media24jam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola industri jasa keuangan sebagai upaya menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Governansi Insight Forum (InFo) yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Selasa (18/2).
Dengan tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas”, forum ini menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi di seluruh sektor keuangan. Sophia menekankan bahwa industri jasa keuangan memiliki peran krusial dalam sistem perekonomian, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang diawasi OJK sangat besar. Oleh karena itu, penerapan tata kelola yang baik dan integritas di seluruh sektor sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Sophia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa OJK turut berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh tentang pemberantasan korupsi. OJK berupaya meningkatkan regulasi, pengawasan, serta praktik-praktik tata kelola di industri keuangan guna memastikan sistem yang lebih bersih dan transparan.
Dalam forum ini, OJK juga memaparkan langkah-langkah yang telah diambil, termasuk keberhasilan memperoleh sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan dan unit kerja OJK. Selain itu, OJK mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan, baik melalui standar ISO maupun panduan pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, serta berbagai pemangku kepentingan dari industri jasa keuangan dan akademisi. Dalam kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor keuangan.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat strategi tata kelola dan langkah-langkah pencegahan kecurangan (anti-fraud) guna menciptakan industri jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas, dan berdaya saing di tingkat global. (Agung)