GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pansus LKPJ DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendatangi kantor Satpol-PP, di Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (7/4/2021).
Kedatangan Pansus DPRD tersebut disambut hangat oleh Kasatpol-PP Gunungsitoli, Eko Ariyanto Zebua beserta jajarannya.
Kepada Pansus DPRD, Eko menyampaikan terkait kondisi kantor, susunan perangkat kerja, jumlah ASN, anggaran, hingga kendala dihadapi saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak Perda.
“ASN Satpol-PP 41 orang dan Banpol 121 orang. Untuk ASN produktif sebanyak 14 orang, sisanya masuk masa pensiun. Untuk memaksimalkan tugas dilapangan, kami membutuhkan peremajaan susunan perangkat kerja”, kata Eko.
Eko mengakui, pihaknya lemah melaksanakan teknis kerja seperti penegakan Perda. Hal tersebut akibat keterbatasan anggaran, SDM ASN, dan Banpol. Tak jarang, pihaknya mendapat perlawanan PKL bahkan hinaan verbal.
“Kami berharap, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan peremajaan ASN, penambahan Banpol dan anggaran Satpol-PP. Sehingga kami lebih efektif melaksanakan tugas dan fungsinya dilapangan”, ujar Eko.
Menanggapi pernyataan Eko, Anggota Pansus DPRD Kota Gunungsitoli, Firman Zebua, berjanji menyampaikan harapan Kasatpol-PP kepada Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua.
“Ini semua menjadi catatan Pansus, kami akan sampaikan dalam rapat paripurna. Untuk peremajaan ASN, kami akan memanggil Kaban BKPSM. Semoga hasilnya sesuai harapan kita bersama”, ucap Firman.
Sementara Anggota Pansus DPRD Kota Gunungsitoli, Yobedi Laowo SE, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan gedung kantor Satpol-PP yang di nilai sudah tidak layak huni.
“Nanti kami juga menyampaikan kepada Walikota Gunungsitoli soal rehabilitasi gedung kantor ini. Gedung ini tidak layak lagi, harus dilakukan perbaikan”, tandas Yobedi. (Yos)