GUNUNGISTOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat tertutup, Selasa (6/4/2021). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.
Ditemui wartawan, Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, menyebut rapat tertutup membahas tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021.
“Hari ini yang menggelar rapat adalah Pansus LKPJ Walikota Gunungsitoli TA 2021”, ucap Meisoniman singkat.
Sementara itu, Anggota Pansus LKPJ, Yasinta Gea S.Pd, menjelaskan materi yang di bahas dalam rapat yakni merencanakan jadwal bertemu sejumlah SKPD.
“Pansus merencanakan turun lapangan bertemu sejumlah Kepalanya Perangkat Daerah guna membahas LKPJ mereka”, kata Yasinta saat ditemui wartawan.
Ditambahkan Yasinta, adapun Kepala Perangkat Daerah yang diwacanakan bertemu pihaknya seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol-PP.
“Contohnya Dinas Pertanian Tahun 2020 lalu. Dimana ada Dana Insentif Daerah (DID) yang diperuntukan untuk membangun jalan usaha tani, irigasi persawahan, dan lumbung padi. Jadi, kami akan mengecek realiasi atas pengunaan anggaran tersebut”, pungkas Yasinta. (Yos)