Paripurna DPRD Gunungsitoli Bahas 2 Agenda Kerja

0
81

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna jadwal perubahan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa S.Pdk itu berlangsung di ruang utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

Kepada wartawan, Herman Jaya menjelaskan bahwa paripurna yang dihadiri seluruh Anggota DPRD Kota Gunungsitoli tersebut untuk membahas dua agenda kerja.

Selain membahas pengesahan jadwal perubahan Ranperda Kota Gunungsitoli, tentang APBD Tahun Anggaran 2023 paripurna juga membahas pengesahan jadwal pelaksanaan reses masa sidang III DPRD Tahun 2022.

“Rapat paripurna diakhir tahun ini untuk membahas dua agenda kerja DPRD. Semoga pembahasan menghasilkan kesepakatan bersama pemerintah daerah”, ujar Herman Jaya.

Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu SH, M.Si menerangkan rapat paripurna yang dipimpin Herman Jaya berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

“Setelah pembahasan dua agenda kerja ini, selanjutnya DPRD akan membahas pengesahan Ranperda APBD Tahun 2023”, tukas Meisoniman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here