Media24jam.com, medan, 19 Juli 2024 – Arnold Bresaman Lumban Gaol, seorang pasien transplantasi ginjal yang rutin berobat di Rumah Sakit Haji Adam Malik (RSHAM) Medan, mengangkat kekhawatiran terkait penggantian obat tanpa pemberitahuan yang terjadi pada kunjungannya hari ini. Sebagai pasien setia selama 1 tahun 2 bulan, Arnold biasanya mengonsumsi Prograf 1mg dan Herbesser 200mg, namun kali ini ia diberikan Tacsograf 1mg sebagai penggantinya tanpa penjelasan sebelumnya.
Arnold menyatakan kekhawatiran atas perubahan ini, mengingat pentingnya konsistensi dalam perawatan pasien transplantasi ginjal. “Saya tidak diberitahu sebelumnya mengenai perubahan ini. Hal ini sangat membingungkan dan mengganggu stabilitas kesehatan saya,” ungkapnya. Arnold juga menambahkan bahwa ia berharap obat Prograf terus diberikan seperti biasa karena telah terbukti efektif dalam menjaga kesehatannya.
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, menegaskan bahwa penggantian jenis obat imunosupresan tanpa konsultasi tim medis yang berwenang tidak dibenarkan. “Tindakan seperti ini dapat meningkatkan risiko penolakan organ yang ditransplantasikan,” tegas Tony Richard Samosir. Ia menyoroti pentingnya konsultasi sebelum melakukan perubahan jenis obat imunosupresan untuk menjaga stabilitas kondisi pasien pasca-transplantasi.
Studi internasional menunjukkan bahwa pergantian jenis obat imunosupresan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak disarankan tanpa konsultasi yang tepat. Tony Richard Samosir juga mendesak perlunya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi hak-hak pasien dan memastikan keselamatan mereka dalam pengelolaan obat pasca-transplantasi.
Menanggapi hal ini, Arnold berharap pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan, memberikan perhatian serius terhadap kasusnya dan memberikan kejelasan mengenai kebijakan penggantian obat. “Transparansi dalam kebijakan pengobatan sangat krusial bagi kami sebagai pasien untuk mendapatkan perawatan yang aman dan efektif,” tambah Arnold.
Rosario Dorothy Simanjuntak, Sub Koordinator Hukum, Organisasi, dan Humas RSUP HAM, menegaskan bahwa tidak ada perubahan regimen pengobatan pasien yang dilakukan oleh RS. “Kandungan obat yang diberikan saat ini sama dengan sebelumnya dan telah dijelaskan kepada pasien saat pemberian obat,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai konsultasi dengan dokter yang melakukan operasi, Rosario Dorothy Simanjuntak menjelaskan bahwa meskipun pasien menjalani transplantasi di RSCM, mereka secara rutin berkonsultasi dengan dokter di RS Adam Malik. “Pasien pasti bertemu dan berkonsultasi dengan dokter di sini,” pungkasnya.
Isu ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pasien, rumah sakit, dan tim medis dalam mengelola perawatan pasien transplantasi ginjal, demi menjaga konsistensi dan keamanan dalam penggunaan obat-obatan. (Agung)