MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Seorang pemuda berinisial RN (17) warga Kecamatan Medan Amplas harus berurusan dengan hukum atas dugaan kasus penggelapan sebuah sepeda motor.
Informasi didapat, pria tersebut ditangkap oleh korban bernama FL warga Kecamatan Patumbak di Jalan Selamat Kelurahah Siti Rejo II Kecamatan Medan Amplas Sabtu (30/3/24) malam.
Kemudian karna warga telah ramai berkumpul dan takut pelaku diamuk massa warga bersama korban membawa pelaku kerumah Kepala Lingkungan di Jalan Selamat, berikutnya pelaku diboyong Tim Unit Reskrim Mapolsek Patumbak untuk dilakukan proses pemeriksaan
Korban FL saat diwawancarai mengatakan, pengelapan sepeda motor jenis honda Scoopy miliknya itu dipinjam pelaku RNlalu digelapkan pelaku pada Sebtember 2023 tahun lalu, namun belum dilaporkan korban ke pihak berwajib.
Awalnya pelaku dan korban bertemu di pinggir jalan diseputaran jalan SM Raja, saat itu pelaku memaksa untuk membawa sepada motor korban ke jalan Garu I, sedang korban dibonceng.
Selanjutnya setelah itu korban disuruh turun dan pelaku membawa sepeda motor korban, setelah ditunggu tunggu korban tidak balik balik.
“Modus pelaku meminjam motor korban dengan memaksa lalu pelaku setelah ditunggu tunggu tidak balik balik,ternyata motor korban digelapkan dan kemudian dijual oleh pelaku,”kata korban FL Sabtu (30/3/ 24) malam dirumah Fahri Kepala Lingkungan XII Kelurahan Siti Rejo II Kecamatan Medan Amplas.
Sementara pelaku RN yang juga diwawancarai awak media ini mengaku, kalau kejadian itu bermula antara pelaku dan korban adalah teman, dan pelaku bahkan sudah pernah tidur dirumah korban, singkat cerita antara korban dan pelaku sempat melakukan hubungan sesama jenis
“Kami berkawan awalnya melalui chat-chatan, setelah itu kami bertemu di Amplas, dan korban mengajak kerumahnya di Patumbak, sesampai dirumahnya kemudian korban ngajak masuk ke kemarnya,”kata pelaku.
Selanjutnya jelas pelaku, saat berada didalam kamarnya, korban menyuruh pelaku membuka baju dan celana korban, singkat cerita lagi, korban menghisap k3malu4n pelaku, seterusnya korban kembali menyuruh pelaku memasukkan kem4lu4n pelaku kedvbvr korban.
Menurut pelaku, sebelum melakukan hubungan sesama jenis, dirinya sempat menolak dan minta diantarkan pulang, hanya saja korban mengatakan besok aja pulangnya sekalian dia pergi kerja
“Ya malam itu kami melakukan hubungan sesama jenis, setelah itu saya tidur dan besok setelah makan saya diantar pulang oleh korban,”kata pelaku menjelaskan.
Lanjut pelaku, berselang sehari, pelaku yang lagi nongkrong bersama teman-temannya kehabisan duit. Nah disitulah, pelaku kambali teringat dengan korban, pelakupun mencoba menghubungi korban, tak lama kemudian korban datang.
Keduanya pun sepakat, jumpa di Jalan SM Raja, tepatnya, lalu pelaku mengajak korban kerumahnya di jalan Garu I, saat itu yang membawa sepada motor korban adalah pelaku.
Aku pura-pura nunjuk rumah orang lain sebagai rumah ku, korban percaya, kemudian sepeda motor korban ku larikan, gitu lah ceritanya,”bilang pelaku.
Ditempat terpisah korban saat dikonfirmasi melalui telepon genggam penyidik Polsek Patumbak mengakui dan pernah melakukan hubungan sesama jenis dengan pelaku yang menggelapkan sepeda motornya.(lin)