MEDAN (Media24jam.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi berhasil meraih Predikat Zona Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Zona Hijau kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 93,29 persen.
Bupati Kabupaten Dairi Dr Eddy Kelleng Ate Berutu saat dikonfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman dan seluruh jajaran dan juga masyarakat.
“Kami bekerja seikhlas mungkin tetapi masih banyak yang masih perlu diperbaiki. Dengan adanya penghargaan ini kita bisa membandingkan diposisi mana dengan Kabupaten lain. Saya jadi banyak belajar dari mereka,” ungkap Eddy Kelleng.
Untuk konteks Kabupaten Dairi Eddy Kelleng menyebutkan tetap ingin terus menaikkan peringkat pelayanan publik dari yang kini jalur hijau menjadi jalur yang lebih tinggi lagi.
“Kita sudah meluncurkan program Modelisa yang fokus kepada kesehatan banyak yang masyarakat kami harus ke kota lain hanya untuk cuci darah dan itu memakan waktu dan biaya, kita ingin lebih aktif dan sukses mengadakannya di Dairi,” paparannya.
Program layanan Publik berikutnya adalah dilatar belakangi banyaknya tingkat kecelakaan, mengingat Kabupaten Dairi merupakan jalur lintas menuju Provinsi Aceh. Berangkat dari sini kemudian akan diluncurkan program Publik Safety Center (PSC) dengan mengintegrasikan nomor yang dapat dihubungi dengan Kepolisian, Damkar dan Tenaga kesehatan sehingga bisa ditelpon setiap saat dan ada petugas yang siap melayani secepatnya mengirimkan ambulans untuk menyelamatkan.
Hal lain adalah pertanian dikarenakan rata-rata masyarakat Dairi bertani. Sebelumnya sudah ada “Kartu Tani” sebagai fasilitas bersifat nasional namun program kartu tani ini masih perlu banyak dilakukan perbaikan agar pelayanan pertanian di kios-kios bawah baik terkait ketersediaan maupun distribusi pupuk dan harga yang sesuai dengan Het.
Untuk mengakselerasi berbagi masukan dan dukungan maupun kritikan yang terukur dari masyarakat maka Bupati Dairi akan membuka “Simparas” untuk memfasilitasi dan menampung berbagai masukan masyarakat tersebut.
“Namanya reformasi birokrasi sudah kita teruskan tapi kini kita ingin aktifkan kanal-kanal pembayaran kontribusi masyarakat seperti pembayaran pajak, retribusi dan yang lainnya dapat dibayar dimana saja, bisa bayar melalui, handphone, ATM atau gerai-gerai pembayaran yang sudah tersedia dan juga dapat datang ke loket pembayaran sehingga dunia usaha dapat menyampaikan kontribusinya dengan mudah.
Penganugerahan penghargaan itu dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan penilaian atas kinerja pelayanan publik 34 Pemda di Sumut pada tahun 2021. Penilaian itu dikelompokkan dalam 3 predikat zona, yakni zona hijau (baik) 8 Pemda, kuning (sedang) 18 Pemda dan merah (buruk) 8 Pemda.
Adapun Pemda terbaik adalah Pemkab Deliserdang dengan nilai 98,90. Sementara Pemda terburuk adalah Nias dengan nilai 32,60.
“Hari inilah penghargaan itu diserahkan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar pada acara penganugerahan penghargaan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan, Selasa (18/1).
Adapun indikator penilaian kata Abyadi adalah berdasarkan 14 komponen sebagaimana yang amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Diantaranya bidang ekonomi dan non ekonomi, bidang administrasi kependudukan, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
Penghargaan dan hasil nilai diberikan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadang Suharmawijaya bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.(fas)