Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi membahas pembersihan keramba jala apung (KJA) di Polres Karo (Foto/Ist)
TANAH KARO (Media24jam.com) – Guna mendukung Program Pengembangan Danau Toba sebagai destinasi wisata, Pemkab Karo bersama Kapolres Karo adakan rapat koordinasi, Selasa (23/3) sekira jam 09:50 Wib di Aula Purpur Sage Polres Tanah Karo.
Diketahui, dalam kesempatan itu hal yang menjadi pembahasan ialah melakukan Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Kawasan Danau Toba wilayah Kabupaten Karo.
Turut hadiri dalam giat tersebut, Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo SH SIK, Dandim 0205/TK, Letkol KAV Yuly Eko Hadyanto S.Sos, Kajari Karo, Fajar Syah Putra SH MH, Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Dierma Munthe, SH, Asisten I, David Sinulingga, Kadis Perikanan Kabupaten Karo, Sarjana Purba.
Selanjutnya Plt Kadis Perijinan, Joses Bangun, Kadis Lingkungan Hidup, Radius Tarigan, Kabid Pariwisat, Suharta Sembiring, Sat Pol PP, Camat Merek Juspri M Nadeak, Kasat Intelkam Polres Karo Iptu Narno, Kasat Binmas, AKP Budiyanta, Kasat Sabhara, AKP Enda Tarigan SH.
Dirapat itu dipaparkan tentang pengembangan wisata Danau Toba merupakan Program dari Pemerintah Pusat dan mendukung program tersebut salah satunya membersihkan KJA dan menempatkan KJA di Zona Keramba.
Dikesempatan itu, Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo menyampaikan
dan meminta agar Dinas Perikanan berkoordinasi ke Pusat terkait KJA untuk mengetahui berapa persen yang dapat dikelola di Kabupaten Karo Tahun 2024.
“Program wisata Danau Toba harus selesai dan siap untuk di Launching di tingkat Internasional, kita harus bekerjasama mencari solusi, untuk kepentingan masyarakat dan juga kelancaran program Pemerintah agar segera dilakukan sosialisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Karo, Kompol Dierma Munthe SH sesuai dengan Perpres No. 81 Tahun 2014 tentang tata ruang kawasan Danau Toba, maka akan dilakukan pengendalian KJA yang tidak sesuai Zonasi dan penentuan jumlah KJA disekitar lokasi sesuai zonasi.
“Penertiban KJA nantinya bekerja sama dengan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan. Dan pembersihan KJA akan dilaksanakan pada bulan April ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dandim 0205/TK Letkol KAV Yuly Eko Hadyanto S.Sos mengatakan bahwasanya program ini merupakan petunjuk dari Pusat dan harus dilaksanakan, namun perlu diperhatikan karena disana ada kegiatan masyarakat yang juga harus kita pikirkan dan segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, diakhir pembicaraannya, Kapolres Karo menyimpulkan dan menegaskan hasil rapat Agar Pemkab Karo berkoordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan tentang aturan Keramba Jaring Apung yang ada di Kabupaten Karo dan laksanakan segera verifikasi kedalaman terhadap 7 KJA yang ada di desa Tongging dan desa Sikodonkodon supaya Pemkab Karo membuat rencana penertiban KJA dan penataan KJA yg sesuai dengan Perpres No 81 thn 2014. (Ton)