Sergai (Media24jam.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan sebagai daerah dengan pelayanan terbaik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati Dambaan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Serdang Bedagai. Pada tahun 2023 penilaian se-Sumatera Utara Kategori A, Zona Hijau, dengan nilai 93,73, tahun 2024 meningkat menjadi 97,08 dan peringkat 30 di tingkat Nasional.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Dalam sambutannya, Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya para ASN dan tenaga pelayanan publik yang bekerja keras mewujudkan pelayanan berkualitas.
“Penghargaan ini tidak hanya hasil kinerja saya tapi hasil kerja keras kita bersama. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan dukungan, masukan, dan kepercayaan kepada kami. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai,” ujar Bupati Serdang Bedagai, Senin (25/11/2024)
Ia juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi pemacu untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
“Saya berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi pemacu bagi kita semua untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” ujar Darma Wijaya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Serdang Bedagai semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi kabupaten yang unggul dalam pelayanan publik di tingkat nasional.(hrp)