Pemkab Sergai Dorong Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat Undang-Undang

0
33

Sergai (Media24jam.com) – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungannya terhadap langkah kolaboratif pemerintah pusat dalam mempercepat penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Hal ini disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya usai menyaksikan Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda yang digelar secara virtual, di Command Center Sergai Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (8/1/2025).

Disampaikan oleh Bupati Sergai, kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut membahas upaya strategis dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak ini. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat Pemkab Sergai dalam memastikan pengelolaan tenaga non-ASN yang lebih baik.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Darma Wijaya.

Darma Wijaya berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Penataan tenaga non-ASN tidak hanya memberikan kepastian status bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada penguatan pelayanan pemerintahan,” tutupnya.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya optimalisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan kolaborasi antarinstansi diharapkan mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah untuk lebih proaktif. “Kami memastikan PPK pemda memberikan kesempatan tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap II,” ucap Aba.

Kepala BKN  Zudan Arif Fakrulloh  menambahkan, BKN regional akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempercepat proses ini. Sementara Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendorong pemerintah daerah memberikan peluang optimal bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK.

Ikut hadir mendampingi Bupati Sergai di antaranya Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba SP, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin,MM, dan Kepala BKPSDM Sergai Dingin Saragih, SIP, MM dan jajaran BKPSDM Sergai.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here