Pemprovsu Diminta Transparan Soal Rincian Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 1,5 T

0
534
Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga

MEDAN, (media 24jam.com) – Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) harus transparan dalam menggunakan uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Segala pergeseran dan penambahan anggaran harus disampaikan secara terbuka ke DPRD Sumut, termasuk peralihan anggaran yang digunakan untuk menangani Covid-19,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada MEDIA 24JAM, Selasa (21/4) di ruang kerjannya gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Zeira mengungkapkan, dalam pengalokasian anggaran oleh Pemprovsu, pihak DPRD Sumut hingga saat ini belum menerima atau mendapatkan rincian secara detail terkait dari mana dan kemana anggaran itu akan dan telah disalurkan. Termasuk nomenklatur dari anggaran sebesar Rp1,5 triliun tersebut, apa saja yang dirubah dan dibelanjakan untuk Covid-19.

“Keterbukaan rincian dari anggaran itu sangat penting, karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Pemprovsu sebaiknya melakukan koordinasi ke DPRD Sumut melalui TAPD dan banggar, jangan main sendiri,”ketus politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Memang, lanjut Zeira, dalam penggunaan alokasi anggaran untuk Covid-19, ada Perpu nomor 1 Tahun 2020. Tetapi, apapun dasarnya, penggunaan anggarannya tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada. “Kalau tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, bisa dikatakan bahwa anggaran yang ada cacat hukum,”ucapnya.

Selain itu, Zeira juga meminta agar Pemprovsu harus terbuka atas peruntukan anggaran yang digunakan kemana saja. Sebab, apabila penggunaan anggaran tidak dijabarkan secara terang benderang, maka akan timbul ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.

“Yang kita takutkan, jika kepercayaan masyarakat hilang akan perubahan APBD Sumut tersebut. Untuk itu, sebaiknya pihak Pemerintah dapat mengevaluasi diri, apa yang salah,”urainya.

Maka, Zeira berharap agar pihak Pemrpovsu dapat menggelar rapat koordinasi dengan DPRD Sumut menggenai penggeseran anggaran untuk Covid-19. Sehingga, masyarakat mengetahui, anggaran sebesar Rp1,5 triliun tersebut digunakan untuk apa dan kemana saja disalurkan.

“Dalam penggunaan anggaran itu, harus ada kebijakan yang terukur dan sistematis, serta memberikan nilai positif atas penurunan angka dari Covid-19. Jangan uang habis, penyakit tidak selesai,”pintanya.

Iapun sedikit bertanya, untuk apa saja anggaran itu digunakan. Sebab, dirinya belum mengetahui secara pasti anggaran Rp1,5 triliun itu diperuntukkan kemana saja.
“Hingga saat ini, saya belum menerima rinciannya dari penjabaran alokasi anggaran Covid-19 dari Gugus Tugas,”ungkap Zeira.

Maka dari itu, mari kita kawal uang yang sangat besar itu. KPK RI, Kejati dan pihak Kepolisian untuk bersama-sama mengawasi penggunaan uang rakyat tersebut. Jangan sampai ada ‘penumpang gelap’, karena sangat berbahaya.

Selain itu, dirinya juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk jeli akan penggunaan anggaran sebesar Rp1,5 trilun tersebut. (ind)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here