GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Herman Jaya Herefa S.Pdk, meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli menertibkan aktivitas penambangan bahan golongan C yang semakin marak terjadi.
Hal tersebut disampaikan Herman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/5/2021).
“Saya mendesak Pemerintah Kota Gunungsitoli segera menertibkan aktivitas penambangan bahan golongan C. Dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup, sosial, ekonomi, ekologi”, kata Herman.
Bukan hanya itu, Herman juga berharap Kepolisian Resort Nias dapat menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penambangan bahan galian C tanpa mengantongi dokumen atau ijin resmi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Saya meminta polisi menindak pihak-pihak tidak bertanggungjawab dalam aktivitas penambangan bahan galian C. Jika tidak, maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan bisa menimbulkan bencana alam”, ujar Herman.
Herman menambahkan, sebagai contoh pada salah satu titik aktivitas penambangan berdampak terhadap jalan raya. Dimana, banyak sisa material bahan galian C berserak yang dapat membahayakan pengendara.
“Dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP Kota Gunungsitoli harus turun tangan. Perda sudah ada, tinggal bagaimana cara penegakannya”, ucap politikus Demokrat itu.
Diakhir keterangannya, Herman menyebut bila pengelola dari aktivitas penambangan galian C tidak ada mengantongi dokumen atau ijin resmi maka harus bertanggungjawab atas segala dampak yang sudah terjadi.
“Polisi harus menertibkan aktivitas penambangan bahan galian C. Ini demi keselamatan masyarakat banyak, demi kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup”, pungkasnya. (Yos)