Pencuri Honda Beat Di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan Ditangkap Polisi

0
628

MEDAN  (Media24jam.com) – “Sikat” 1 Unit Sepeda Motor Honda beat BK 43xx AIC Warna Biru Putih milik Alya Rizka Putri, EB Kurniawan (42) warga Setia Luhur Lingkungan VI, Medan akhirnya harus berurusan dengan Polisi.

Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru,  Kompol Aris W SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah mengatakan bahwa aksi nekad pelaku itu dilakukannya Pada Hari Senin 19 April 2021 sekitar pukul 09.00 wib di Jalan Ibus Raya (Kantor dinas kesehatan kota medan).

“Sepada Motor awalnya diparkirkan di tempat yang tersedia dengan keadaan terkunci stang. Selanjutnya, Korban pun masuk ke kantor dan melanjutkan pekerjaannya,” ungkap Irwansyah.

Setelah itu, lanjut Kanit Reskrim itu, ada dua saksi melihat  seorang laki-laki yang mencurigakan verusaha mendorong dan menghidupkan Sp. Motor milik korban. Akan hal itu, Kedua saksi pun langsung menghampiri dan mengamankan pelaku.

“Setelah diamankan, saksi melihat kunci kontak Sp. Motor sudah dirusak pelaku dengan kunci T. Selanjutnya saksi pun langsung menghubungi korban dan selanjutnya korban bersama kedua saksi memboyong pelaku ke Polsek medan baru serta membuat laporan,” beber Irwansyah.

Atas perbuatan pelaku, pungkas Irwansyah, kami melakukan penahanan dan menyita alat bukti kunci T dan Sepeda Motor guna pemeriksaan lebih lanjut. (Gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here