Penegakan Perda di Gunungsitoli Jangan Tebang Pilih

0
340

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta agar Sapol-PP Kota Gunungsitoli tidak tebang pilih dalam menegakan peraturan daerah (Perda).

Sebagai contoh, Satpol-PP diharapkan tidak menganaktirikan pedagang kaki lima (PKL) pada saat melakukan penertiban diwasan pasar tradisional maupun ditempat lainnya.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gunungsitoli, Sa’amboro Laoli, dalam rapat paripurna DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (11/5/2021).

Sa’amboro menyebut, program kegiatan yang dilaksanakan Satpol-PP Kota Gunungsitoli TA 2020 tertuang jelas dalam Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota.

Namun setelah pihaknya mencermati, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian serius bagi Satpol-PP Kota Gunungsitoli dalam melaksanakan program kegiatannya ke depan.

Adapun catatan itu, seperti:
1. Diharapkan Satpol-PP Kota Gunungsitoli tidak terkesan pandang bulu saat melaksanakan penegakan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum. Lebih mengedepankan prinsip kemanusiaan, sehingga benturan antara masyarakat dan pemerintah terhindarkan.

2. Melaksanakan inventarisasi dan pengamanan maksimal terhadap objek-objek yang merupakan aset daerah. Contohnya dengan menempatkan personel Satpol-PL di setiap Puskesmas.

“Kami mengakui, kinerja Satpol-PP di Tahun 2020 terbilang maksimal. Namun begitu, masih ada yang harus lebih ditingkatkan. Salah satunya, tidak menganaktirikan PKL dalam kegiatan penertiban”, kata Sa’amboro. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here