Penegakan PPKM, Muspika STM Hilir Minta Aparat Jaga Keramahan

0
405
Penerapan PPKM di STM Hilir

TALUN KENAS, (Media24jam.com) –Muspika Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang meminta aparat di lapangan untuk menjaga keramahan dalam pelaksanaan penertiban masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini telah masuk level 3 di wilayah tersebut.

Dengan diberlakukannya PPKM level 3 di STM Hilir, akan ada persoalan dalam implementasi kebijakan di lapangan. Oleh karenanya, aparat di interuksikan oleh pemerintah untuk memantau dan menertibkan masyarakat selama pemberlakuan PPKM.

“Dalam mengimplementasikan aturan PPKM, kerjasama masyarakat dan aparat sama – sama penting mewujudkan ketertiban. Dalam hal ini l, aparat harus tetap menjaga keramahan terhadap masyarakat. Kita butuh suasana batin yang kuat. Tidak saling menyalahkan, Kita harus bangun solidaritas yang kuat. Kita butuh tim tangguh menghadapai pandemi. Jangan jenuh, bosan atau lain sebagainya dalam mensosialisasikan terkait covid-19. Anggaplah tugas ini sebagai ibadah. Semoga kiranya pandemi covid-19 cepat berlalu”, ujar Camat STM Hilir Hesron T Girsang pada arahannya di Apel bersama Muspika plus bertempat di lapangan kantor kecamatan setempat, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 10.00 wib.

Pantauan di lokasi, usai melakukan apel bersama yang turut di ikuti Danramil 20/TK, Kapt. Arm Paidi berikut sejumlah anggota, Kapolsek Talun Kenas, AKP Hendra Nata Sastra SE MM bersama puluhan anggota, pegawai/staf kantor kecamatan STM Hilir dan lainnya tersebut , kegiatan dilanjutkan dengan operasi yustisi, penyekatan jalan dan lain sebagainya. (dil).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here