MEDAN (Media24jam.com) – Kinerja dalam Bakamla RI mengamankan kapal Nusantara Explorer baru – baru ini diapresiasi Ketum Kamtibmas Indonesia Sutan Erwin Sihombing SH. Demikian ditegaskannya Kamis (16/12/2021) saat bertandang ke Medan Sumatera Utara.
Diungkapkan Sutan Erwin, pengamanan kapal laut tersebut diduga sekaitan dengan dugaan drama kejahatan yakni upaya penggelapan atau menghilangkan suatu barang bukti.
Ceritanya, kapal Nusantara Explorer milik PT Bina Nusantara Perkasa merupakan objek sita Dirjen Pajak akibat tersandung masalah soal pengemplang pajak.
Sebelum dinyatakan vailit pada akhir Agustus 2021 silam, dan guna kepentingan perawatan serta menjaga agar asset sita tidak anjlok sebelum dilelang, kapal tersebut diserahkan kepada Eddy Sihombing selaku pihak penyimpanan asset sita. Hal penyerahan asset sita itu mengingat kapal dimaksud sedang berstatus pengelolaan dari pengurus PKPU kepada PT Era Nusantara Jayamahe milik Eddy Sihombing dan sedang terikat kontrak perdana atas pekerjaan kabel bawah laut dengan HMN Technologies Co.Ltd yang berkantor di Building 1-A2, Xinzhi center Information Park Sino – Singapore Tianjin Eco-City Tianjin 300467 China dengan lokasi pekerjaan di Filipina.
Namun, dalam proses perjalanan penyimpanan kapal, diduga disabotase, kapal dibawa kabur ke China selajutnya menuju Madagaskar hingga akhirnya kapal Nusantara Explorer dengan Kapten Dimas Kapten Iqbal dan kru kapal Dwityo Pujotomo belakangan diamankan dari perairan Anabas Natuna Batam oleh pihak Bakamla, pungkas Sutan Erwin Sihombing. (dil)