GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli diminta untuk mengendalikan dan mengawasi kegiatan penggalian tanah timbun yang belakangan ini marak.
Hal itu disampaikan Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Gunungsitoli, Sa’amboro Laoli, dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (11/5/2021).
Menurut Sa’amboro, program kegiatan Dinas Lingkungan Hidup sebagaimana tertuang pada dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli TA 2020 cukup baik.
Meski demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup memperhatikan, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan penggalian tanah timbun di sejumlah titik.
“Tujuannya, agar tidak terjadi kerusakan ekosistem yang kemudian berdampak buruk terhadap lingkungan”, ujar Sa’amboro.
Selain itu, Pansus LKPJ DPRD juga menghimbau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan pengawasan mutasi penduduk dari atau kedalam wilayah Kota Gunungsitoli.
“Kami berharap, Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli memperhatikan mutasi penduduk. Sehingga jumlah populasi penduduk dapat terinventarisasi dengan baik”, tandas Sa’amboro. (Yos)