KISARAN | MEDIA 24JAM
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas berbagai program yang dibuat demi menguatkan indeks literasi masyarakat di Kabupaten Asahan. Berbagai program selama ini telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan khususnya oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan masyarakat Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Drs. Deni Kurniadi M. Hum, pada Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Dalam Mendukung Terwujudnya Sumber Daya Manusia Ungggul menuju Indonesia Maju Tahun 2020 yang digelar oleh Perpustakaan Nasional RI dan didukung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Senin (23/11).
Pada rentang tahun 2030-2035, diprediksi Indinesia akan mendapatkan bonus demografi yang merupakan penomena langka karena hanya terjadi satu kali, yaitu ketika proporsi penduduk usia produktif berada lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Deni mengatakan Perlunya perpustakaan melakukan Transpormasi yang berbasis inklusi sosial dalam meningkatkan kwalitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan mewujudkan empat peran perpustakaan yaitu :
- Perpustakaan sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan dan Pusat Kebudayaan.
- Perpustakaan dirancang lebih berdaya guna bagi masyarakat.
- Perpustakaan menjadi wadah untuk menemukan solusi dari permasalahan kehidupan masyarakat.
- Perpustakaan memfasilitasi masyarakat untuk mengembamgkan potensi yang dimiliki.
Deni juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan literasi masyarakat Kabupaten Asahan.
“Ini merupakan salah satu aksi pemerintah yakni Perpusnas dalam mewujudkan 2020-2024 pembangunan SDM yang hakikatnya perilaku membaca, budaya kolektif membaca. Membaca merupakan transfer ilmu pengetahuan, struktur pemikiran yang produktif untuk kemajuan masyarakat,” ujar Deni.
Sementara itu, Prof. DR. Ir. Johar Arifin Husein, Anggota Komisi X DPR RI, memaparkan peranan legislatif dalam membuat regulasi dan menyetujui anggaran untuk mendukung program prioritas nasional transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
“Setidaknya di Komisi X DPR RI telah mengesahkan dua (2) Undang-undang penting terkait literasi yaitu UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam,” kata Johar.
Di Kesempatan yang sama Pj. Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Misli M Noor, SH, MSi menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta agar dapat mengembangkan tema pada kegiatan hari ini yaitu Inovasi dan kreatifitas pustakawan dalam menguatkan indeks literasi masyarakat dalam mendukung SDM unggul indonesia Maju Khususnya di Kabupaten Asahan.
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara Ir. Helen Purba, MM, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Nasional Dr.Adin Bondar, MSi, Pegiat Literasi Kab. Asahan Tarida Ilham Manurung, MPd, unsur Forkopimda/Mewakili.(eri)