Karimun.meria24jam.com – Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosalisasi kepada masyarakat nelayan terkait Zona Pemanfaatan Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil (PWP3K).
Kegiatan yang melibatkan nelayan kecamatan tebing itu di laksanakan di Hotel 21 Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, Kamis (04/03/2021).
Muhamad Faisal Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan, Pemanfaatan ruang laut di Provinsi Kepri ini sedang di susun rencana donasi di wilayah pulau pulau kecil yang mana rencana donasi itu dalam bentuk peraturan daerah yang mengatur ruang laut 0 s/d 12 Mil merupakan kewenangan Provinsi Kepri.
“Jadi dengan adanya PWP3K ini, inantinya dijadikan suatu dokumen yang terintregrasi dan semuanya di jadikan dalam satu aturan yang menjadi acuan pemanfaatan ruang laut bagi Provinsi Kepri Khususnya Kabupaten Karimun.” Ungkapnya
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Karimun memiliki potensi yang sangat besar dimana kita juga sudah melihat ZPWP3K yang di bagi menjadi beberapa zona diantaranya yaitu zona perikanan,zona pertambangan,zona Industri maupun zona zona lainnya.
dengan di tetapkannya zona zona tersebut, kita berharap ZPWP3K nya dapat di sahkan, jadi untuk masalah perizininannya dapat dengan mudah di jalankan dan kepastian usaha juga akan ada khususnya di Karimun agar masyarakat bisa menjadi lebih bangkit usahanya dan pendapatan daerah Kabupaten Karimun semakin meningkat.
Pubja adalah OPD atau Organisasi dari perangkat daerah yang di dalamnya ada DKP,Dinas Pertambangan, DLH, PTSB, PU Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Bito Hukum beserta para para pihak yang memiliki keterkaitan dengan laut.
Jadi.. semua Pihak di Pemrov Kepri ini yang berkaitan dengan laut tergabung dalam Pobja ZPWP3K yang Pobja itulah yang membahas dokumen ZPWP3K itu merumuskannya kemudian berdasarkan ketentuannya melaksanakan pertemuan,konsultasi publik dan lain sebagainya sampailah Perda itu di sahkan oleh DPRD Provinsi dan di sampaikan ke Mendagri,
Kita tentunya tidak mewakili pribadi pribadi kita mewakili Pemerintah Daerah dan tentunya mewakili Masyarakat Kepri dan untuk kepentingan Masyarakat bersama.
Diwaktu yang sama, Ketua Nelayan Kecamatan Tebing Arahim menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini kami pertama sangat berterimah kasih kepada Polda Kepri dengan adanya kegiatan ini kita bisa terungkaplah apa yang menjadi unak unak kami selama ini.
“Mudah mudahan pihak pihak yang berkepentingan ini dapat mengklarifikasih atau mengevaluasi apa yang menjadi permasalahan kami masyarakat nelayan selama ini yang tergendala, Dimanapermasalahan kami selama ini Yang tergendala masalah nelayan dengan PT Timah.ucapnya.”ucap Arahim
Usai melakukan kegiatan Sosalisasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir Pulau Pulau Kecil (PWP3K). Polda Kepri bersama Dinas Kelautan membagikan sembako kepada masyarakat nelayan yang hadir dalam acara sosalisasi tersebut.(766i/FJ)