BELAWAN, (media24jam.com) – Akiat alias CG (50) pria Keturunan Tionghoa yang menetap di Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, yang merupakan pelaku yang ingin memperkosa istri temannya AN (25), dan pernah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan diduga sudah menghirup udara segar alias bebas.
Informasi yang didapat dari sumber yang layak dipercaya mengungkapkan, Akiat pelaku percobaan perkosaan tersebut sudah bebas dan berkeliaran di daerah Lorong 36 Titipapan.
“Dua hari yang lalu saya ada melihat ko akiat sudah bebas, padahal kemaren sempat ditangkap sama polisi kasus perkosaan, tapi kenapa sudah keluar ya,” Ucap Sumber. Kamis (8/8/2019).
Lanjut sumber mengatakan. Akiat yang dikenal arogan dan mengaku banyak kenal oknum Polisi tersebut sempat melontarkan kata kata kepada rekan nya di sekitar lorong 36 Titipapan tersebut dengan mengatakan telah memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.
“Percuma la banyak polisi yang aku kenal, semua itu bisa diatur dengan uang,” ucap sumber menirukan perkataan Akiat.
Informasi yang didapat oleh kru Media24jam di Lorong 36 Titipapan menyebutkan. Bahwa pelaku sudah keluar lantaran sudah berdamai dengan korban.
“Kami dengar katanya ko Akiat udah bebas karena sudah damai sama korban, tapi dalam beberapa hari ini ko Akiat tidak pernah kelihatan dirumahnya dan diluar rumah, biasanya ko Akiat sering nampak keluar, atau bisa jadi dia malu sama warga disini,” ucap salah satu warga sekitar.
Lain halnya dikatakan oleh wanita yang mengaku bernama Desi (28), warga Lorong 36 mengatakan, Pelaku tersebut dikenal cukup ramah dengan para kaum hawa (perempuan).
“Ko Akiat memang ramah sama perempuan bang, kami aja gak nyangka dia tega perkosa istrinya ko AN, padahal ko akiat juga sering datang kerumah mereka, kalau masalah sudah bebas atau belum saya tidak tau bang,” cetusnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Candra SH SiK ketika dikonfirmasi terkait pelaku pemerkosaan tersebut membantah pelaku sudah bebas.
“Siapa bilang Akiat udah bebas, kasusnya lanjut dan masih dalam proses,” Ujar Jerico singkat. (*/tim)