Polisi Gelar Perkara Di Hawai Karaoke Batam Tempat Apeng Terbakar

0
1492

KEPRI, (media24jam.com) – Tim investigasi Polri turun kelapangan dan menggelar perkara dalam mengusut misteri kematian korban, Apeng (Tan Sui Peng (57), di Hawai karaoke kota Batam, senin pagi (9/12/2019). Aksi tim investigasi polri inipun menjadi tontonan warga setempat.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penyebab terbakarnya korban (Apeng). Barang bukti tersebut selanjutnya akan dikirim dan diperiksa melalui Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Medan-Sumut. Selain itu polisi juga melakukan reka adegan untuk mengungkap penyebab terbakarnya korban. Dalam kegiatan ini turut dihadiri para saksi, istri korban, dan, Iw, bos Hawai karaoke.

Sementara itu, masyarakat kota Batam sangat menanti pengusutan tuntas kasus penyebab kematian korban. Apakah kematian korban murni bakar diri, ataukah dibakar oleh seseorang ?.

Disatu sisi, pihak keluarga tidak percaya jika korban melakukan bakar diri untuk mengakhiri hidupnya. Kematian korban dinilai janggal. Pihak kepolisian diharap dapat mengusut tuntas penyebab kematian korban yang cukup tragis tersebut. Namun pihak kepolisian menduga jika kematian korban akibat bakar diri.

Kematian korban, Apeng, yang cukup tragis ini menjadi viral dalam seminggu belakangan ini. Kulit tubuh, Apeng, melepuh akibat terbakar api, dan yang paling terparah ada dibagian kepalanya. Luka bakar dtubuhnya nyaris 80 persen. Korban terbakar disalah satu ruang tempat hiburan Hawai karaoke yang berada di komplek Marina Business Centre Blok B No 10, kelurahan Batu Selicin kota Batam. Korban, Apeng, menghembuskan nafas terakhir sehari setelah mendapat perawatan dari tim medis rumah sakit.(handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here