Sergai (Media24jam.com) – Polres Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (06/3/2025) di Aula Patriatama Polres Sergai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai.

Dalam press release itu, Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 33 / I / 2025 /POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT tanggal 28 Januari 2025. Petugas berhasil menangkap dua tersangka, yakni:
Muhammad Azmi alias Sengok (19), warga Dusun IV Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, yang bekerja serabutan. M. Ridwan Butar-Butar alias Wawan (27), warga Dusun Rambutan, Kelurahan Melati II, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Muhammad Azmi pada Rabu (19/02/2025) pukul 22.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu unit laptop ASUS Vivobook hijau beserta tasnya. Sementara tersangka Wawan berhasil diamankan pada Kamis (27/02/2025) pukul 03.30 WIB di Gang Nangka, Perbaungan.
Hasil pemeriksaan mengungkap modus operandi para pelaku, yakni berpura-pura menjadi tukang butut yang berkeliling kompleks perumahan untuk mengamati rumah kosong yang menjadi target pencurian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita berbagai barang hasil curian, di antaranya: 1 unit becak motor merk Smash. Beberapa pasang sepatu merek Nike dan Adidas.
Beragam tas merek Coach, Charles & Keith, Jacobs, serta TTTWN and Bear
Berbagai pakaian dan parfum, 1 unit laptop ASUS Vivobook beserta kotaknya, 1 unit jam tangan Samsung Galaxy Watch 7 beserta kotaknya, 1 pasang earphone putih.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan rumah mereka, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong. Beliau menekankan pentingnya menggunakan kunci yang lebih aman guna menghindari tindak kejahatan serupa.
Acara press release ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian dan unsur TNI, termasuk: Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S. Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH. Kanit 1 Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Trk. Kapten Inf Sucipto dari Koramil-10/SR. Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal. Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.(hrp)