Sergai (Media24jam.com) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Binmas melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai penerapan Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) di Desa Pekan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Serdang Bedagai Beringin, Jumat (2/8/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh penjelasan kepada masyarakat tepatnya di Aula Desa Pekan Tanjung Beringin.
Dalam kesempatan ini, KBO Satuan Binmas Polres Serdang Bedagai, Iptu Pujian Tarigan, yang didampingi Personel Sabhara Polres Sergai, Aiptu Rekson Situmorang, Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin Aiptu Naek Martua Hutabarat, dan Bhabinkamtibmas Desa Pekan Tanjung Beringin Bripka Syafruddin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Desa Pekan Tanjung Beringin.
“Kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk berkunjung ke Desa Pekan Tanjung Beringin dalam rangka penyuluhan dan koordinasi. Kami berharap Sat Kamling dapat diaktifkan kembali di dusun-dusun yang ada di Desa Pekan Tanjung Beringin,” ujar Iptu Pujian Tarigan.
KBO Sat Binmas Polres Sergai juga menerangkan bahwa Desa Pekan Tanjung Beringin merupakan salah satu dari beberapa desa yang telah dikunjungi untuk sosialisasi penyuluhan Sat Kamling.
Sebelumnya, kunjungan juga dilakukan ke Desa Nagur, yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa Sat Kamling adalah sistem keamanan lingkungan yang melibatkan komponen-komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi, menghasilkan kemampuan untuk memenuhi tuntutan keamanan dan ketertiban.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kapolri No. 23 Tahun 2007 tentang Siskamling.
“Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) adalah satuan masyarakat pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh lembaga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya. Tujuan dibentuknya Sat Kamling adalah untuk menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan tertib di lingkungan masing-masing,” tambah Iptu Pujian Tarigan.
Di akhir, KBO Sat Binmas Polres Sergai menerangkan bahwa di setiap Desa, terdapat tiga pilar utama yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Sat Kamling dilakukan oleh warga yang telah ditunjuk dan disepakati melalui musyawarah warga yang melibatkan seluruh kepala keluarga.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap Sat Kamling dapat diaktifkan kembali di Desa Pekan Tanjung Beringin, sehingga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada dapat lebih kondusif,” tutup Iptu Pujian Tarigan.
Di ketahui, Polres Serdang Bedagai telah melakukan kunjungan ke beberapa kecamatan di kabupaten ini. Untuk Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Pekan Tanjung Beringin adalah desa ketiga yang dikunjungi setelah Desa Mangga Dua dan Desa Nagur.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin Ir. Indra Syahputra mengucapkan terimakasih kepada Sat Binmas Polres Sergai yang telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi di tempatnya.
Kades berharap dengan adanya penyuluhan tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakatnya. Ia juga menyatakan untuk siap memfasilitasi dan menganggarkan kegiatan Sat Kamling nantinya.
“Kita Desa Pekan Tanjung Beringin siap untuk memasukkan kegiatan Sat Kamling ini ke dalam anggaran, misalnya pos kamling kita cat kembali, kita belikan senter, atau pentungan dan lain sebagainya kita akan fasilitasi semua,” beber Kades Indra.
Indra juga menekankan kepada masyarakat dan Kadus-kadusnya agar serius dan bertanggungjawab jika nantinya ditunjuk sebagai Sat Kamling.
“Jangan nantinya setelah kita fasilitasi semua, pos kamling tersebut hanya berjalan 3 malam saja, malam ke 4 dan 5 tidak ada lagi,” tegas Kades Indra lagi.
Sebelum menutup tuturnya, Indra akan segera menggelar rapat Dusun dan rapat warga agar penerapan Sat Binmas di Desanya cepat terlaksana.
“Kita akan segera laksanakan rapat warga,” tutup Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Kepala Dusun Desa Pekan Tanjung Beringin, dan puluhan masyarakat.(hrp)