PANCUR BATU | Media24jam.com – Polsek Pancur Batu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut pihak kepolisian tidak mau mengamankan mobil pick-up (PAS) yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian di wilayah Pancur Batu, Jumat (10/10/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kasus tersebut, dua pelaku utama berinisial GD (18) dan RK (18) berhasil diamankan dan saat ini telah ditahan di Polsek Pancur Batu. Barang curian berupa berbagai merek ponsel dan LCD berhasil disita sebagai barang bukti.
Selain dua pelaku utama, polisi juga menangkap Donly (18) dan Bancin (24). Keduanya kini juga ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A. Karo Sekali, S.H. menjelaskan alasan pihak kepolisian tidak menahan mobil PAS yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, mobil tersebut tidak terkait langsung dengan tindak pidana pencurian. Sopir mobil, yaitu Bancin, hanya diminta oleh Donly untuk menjemput dua temannya, GD dan RK, di kawasan Jalan Jamin Ginting.
“Bancin tidak mengenal kedua pelaku pencurian. Ia hanya menuruti permintaan Donly untuk menjemput teman-temannya, setelah sebelumnya mereka bersama mengantar sayur dan cabai ke Pajak MMTC Pancing,” jelas Iptu Junaidi.
Setelah selesai berjualan, Donly menerima telepon dari GD yang meminta dijemput di Pancur Batu. Donly bersama Bancin kemudian menjemput GD dan RK, lalu mengantar keduanya ke Crystal Hotel Medan Tuntungan.
Di hotel tersebut, GD dan RK menunjukkan beberapa unit handphone hasil curian dan menawarkan kepada Donly dan Bancin. Karena tertarik, keduanya melakukan transaksi jual beli, sebelum kemudian meninggalkan lokasi.
Iptu Junaidi menegaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah melakukan seluruh tahapan penyidikan dan akan segera mengirimkan berkas perkara ke Cabang Kejaksaan Deli Serdang di Pancur Batu.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, S.H. menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.
“Semua laporan masyarakat kami tangani sesuai prosedur hukum. Penyidik sudah bekerja berdasarkan bukti dan keterangan yang ada,” tegas Kapolsek.(RAIT).




